Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk serius memberantas situs judi online. Ia tak mau Komdigi hanya pamer prestasi memblokir ratusan situs judi online tapi ternyata bukan situs yang asli.
"Jadi tidak hanya melaporkan, hanya bilang 'sudah seribu kita tutup website', tapi sekarang seribu beneran adalah websitenya judi online," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Politikus Partai Nasdem ini menyampaikan hal itu lantaran Komdigi yang dulu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pernah menyampaikan telah memblokir situs judi online. Namun justru yang diblokir situs bukan judol.
"Sebelumnya kan kemarin selalu menyampaikan kepada publik, Kominfo, ini kita situsnya tutup 100 ribu website, ternyata website bukan judi online. Jadi semacam kayak framing, tapi bukan langsung judi online," ujarnya.
Sementara itu terkait dengan adanya pegawai Komdigi terlibat judol. Ia mengaku pihaknya sebenarnya sudah mengendus.
"Di Kementerian Komdigi pasti sebenarnya mungkin sudah tercium baunya. Cuman kan belum pada titik kebenaran apa yang dilakukan para mereka yang melindungi judi online," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penonaktifan terhadap pegawai-pegawainya yang terlibat Judi Online (Judol). Ia tak menutup kemungkinan jika jumlah penonaktifan akan terus bertambah.
Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memanf sudah terverifikasi. Artinya dari nama nama yang sudah ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan yang mengatahui dari kepolisian," kata Meutya.
Meutya mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi soal penonaktifan pegawai yang terlibat kasus judol.
"Namun yang sudah terverifkkasi sudah pasti misalnya pak namanya AB tapi ada yang nama belakangmya sama jadi kami harus verifikasi dulu sehingga sampai saat ini baru 11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," ujarnya.
Lebih lanjut, kekinian pihaknya masih menunggu surat penahanan resmi dari aparat kepolisian, setelah itu pihaknya baru bisa melakukan pemberhentian sementara terhadap pegawainya jadi tersangka.
"Pak ketua yang terhormat kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluat secara resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS. Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Sumber Kekayaan Denny Cagur, Diperiksa atas Kasus Dugaan Promosi Judol
-
Usai jadi Anggota Dewan, Polisi Bidik Denny Cagur Terkait Kasus Dugaan Promosi Judol
-
Konstruksi Hukum Kasus Tom Lembong Dinilai Lemah, Sahroni DPR: Jangan Sampai Pemerintah Dituduh Kriminalisasi
-
Ngaku Tak Tahu Promosikan Judi Online, Denny Cagur Sudah Diperiksa Bareskrim Bareng 27 Artis
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut