Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka yang masuk DPO sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemudian ada tersangka yang ditetapkan sebagai DPO berinisial A. Penyidik telah identifikasi DPO lain dengan inisial M,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).
Ade Ary mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengejaran pada kedua tersangka yang kini masuk dalam DPO.
“Terhadap tersangka DPO A dan M, maka penyidik Subdit Jatanras masih terus melakukan pengejaran secara intensif,” jelasnya.
Sebelumnya Ade Ary juga menyampaikan soal AK bisa menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meski sebelumnya ia tidak lulus dalam seleksi.
AK disebut masih bekerja di tim pemblokiran website kementerian Komdigi lantaran terdapat perubahan standar operasional (SOP).
“Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Ade Ary, Rabu.
Hingga saat ini, kata Ade Ary, penyidik masih mendalami soal perubahan SOP yang dilakukan oleh Komdigi.
Penyidik bakal mencari tau soal ada atau tidaknya kesengajaan perubahan SOP sehingga AK bisa masuk menjadi staf Komdigi.
Baca Juga: Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
Kemudian AK bisa leluasa melakukan kejahatan dengan membiarkan situs-situs judi online tersebut beredar dengan imbalan keuntungan berupa materil.
“Terkait temuan ini masih terus pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dari Pro Jokowi Jadi Pro Judi Online, Rocky Gerung Puji Kecerdasan Netizen
-
Detik-Detik Budi Arie Langsung Izin Keluar Jelang Dicecar Rieke Diah Pitaloka soal Judol, Kabur?
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
-
Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Indonesia Jadi Pasar Strategis Acerpure, Generasi Muda Jadi Target Utama
-
Mati Listrik saat Bikin Roti? Ini 5 Cara Selamatkan Adonan!
-
PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri
-
Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kisah BRILink Agen Simalungun: Dulu Jemput Bola, Kini Bawa Pulang Mobil dari BRI
-
Luke Vickery Pasang Target Ambisius Setelah Penuhi Syarat Bela Timnas Indonesia
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI