Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal itu dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024).
Menanggapi hal itu, Yusril menyatakan bahwa Pemerintah tidak akan menarik kembali RUU ini, melainkan siap untuk melanjutkan pembahasannya bersama DPR.
“Saya sudah mempelajari RUU itu dan menyadari ini merupakan hal baru yang sebelumnya tidak dikenal dalam perundangan kita,” kata Yusril dalam pernyataannya, Jumat (8/11/2024).
“Selama ini kita hanya mengenal penyitaan dalam proses penyidikan dan perampasan atas harta benda atau barang bukti yang dituangkan dalam putusan pengadilan,” tambah dia.
Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa konsep perampasan dalam RUU ini berbeda dan berada di luar kategori perampasan biasa yang selama ini ada dalam hukum Indonesia.
Menurut dia, hal ini menuntut perumusan yang cermat agar prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum, dan hak asasi manusia (HAM) tetap terjamin.
“Pendalaman terhadap hal itu, biar saja dilakukan ketika RUU itu dibahas dengan DPR,” ujar Yusril.
Dia juga membuka kesempatan bagi publik dan pakar hukum untuk memberikan masukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Ungkap Tom Lembong dan Anies Berniat Dirikan Partai: Sengaja Dihentikan
Pemerintah, lanjut Yusril, berharap dengan diteruskannya pembahasan RUU ini, kerangka hukum yang lebih kuat bisa dibentuk dalam upaya pemulihan aset negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Yusril Sebut Prabowo Setujui Capim KPK dan Calon Dewas yang Diajukan Jokowi, Ini Nama-namanya
-
Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya
-
Mantan Ketua KPK Ungkap Tom Lembong dan Anies Berniat Dirikan Partai: Sengaja Dihentikan
-
Tetapkan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!