Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbeleka mempertanyakan status para artis hingga selebgram yang diduga terlibat dalam promosi judi online alias judol karena dianggap 'menggantung' usai diperiksa polisi. Terkait itu, Martin pun mendesak aparat kepolisian untuk bersikap adil untuk memproses kasus tersebut.
"Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure yang terlibat dalam aktivitas judi online. Banyak artis, influencer, dan selebgram yang kemarin sempat diperiksa, tetapi kasusnya tidak jelas," ujarnya lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Terkait desakan agar polisi kembali menindaklanjuti kasus para pesohor yang diduga terlibat dalam promosi judol, politisi Partai Gerindra itu juga menyoroti Gunawan Sadbor, TikToker asal Sukabumi yang sudah ditahan polisi atas kasus judol.
Penangkapan pemilik joget "ayam patuk" ini kembali mengingatkan akan banyaknya figur publik yang tersandung kasus serupa karena ikut mempromosikan judi daring.
Martin meminta penegak hukum untuk transparan dalam mengusut tuntas kasus judi daring serta menerapkan prinsip keadilan.
"Usut dan tindak juga public figure yang terlibat dalam promosi dan aktivitas judi daring, jangan hanya keras terhadap masyarakat kecil seperti Sadbor ini. Dia memang bersalah karena ikut mempromosikan judi online, tetapi yang lebih besar kesalahannya masih banyak yang belum diusut," ujarnya.
Ia berpesan agar penegakan hukum jangan sampai tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. "Masyarakat sudah teriak-teriak, mereka meminta agar hukum bisa adil bagi semua," tambahnya.
Menurut Martin, kasus promosi judi daring oleh figur publik harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, mengingat mereka memiliki pengaruh besar bagi masyarakat.
Martin menyatakan tidak jarang masyarakat terjerumus dalam perjudian daring karena terpengaruh oleh idolanya yang mempromosikan.
"Banyak masyarakat yang terpengaruh oleh nama besar para selebritas dan terjebak dalam permainan judi yang mereka anggap sah atau legal, hanya karena disampaikan oleh nama besar seperti artis," tambah Martin.
25 Artis Diduga Promosi Judol
Sejauh ini, sejumlah artis dan pemengaruh atau influencer besar telah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan terkait promosi judi daring. Lebih dari 25 orang artis diduga memanfaatkan popularitas mereka untuk mempromosikan platform judi daring dengan tujuan memengaruhi para pengikut mereka.
Beberapa artis yang telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri, antara lain pedangdut Cupi Cupita, Wulan Guritno, Yuki Kato dan Denny Cagur.
"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk memberantas praktik ilegal ini dan memberikan sanksi tegas sebagai pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi masyarakat dengan promosi yang merugikan," kata Martin.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi daring mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal I tahun 2024. Angka ini meningkat 83,5 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp327 triliun.
Berita Terkait
-
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
-
Klaim Tak Tahu Promosikan Judol, Nasib Denny Cagur Dibanding-bandingkan Gunawan Sadbor: Perkara Duit Memang Beda
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah