Suara.com - Sejumlah pebulu tangkis Indonesia dijatuhi hukuman berat oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF). Mereka yanh disanksi terlibat dalam pengaturan skor.
Setidaknya, mengutip dari berbagai sumber, ada tiga orang atlet bulu tangkis Indonesia yang dilarang bermain seumur hidup. Keputusan itu dikeluarkan BWF pada 22 Desember 2020.
Mereka terbukti melanggar aturan BWF dan mencoreng reputasi bulu tangkis Indonesia di kancah internasional.
Lantas, siapa saja mereka?
1. Ivandi Danang
Pebulu tangkis Ivandi Danang dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pengaturan skor di dua pertandingan.
Selain itu, Ivandi juga diketahui menyediakan fasilitas dan dana untuk memanipulasi pertandingan, serta melakukan taruhan pada laga-laga bulu tangkis tersebut.
Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Ivandi adalah buntut dari pelanggaran serius yang mencemari sportivitas.
2. Androw Yunano
Androw Yunano juga terkena sanksi berat BWF. Androw terbukti terlibat dalam manipulasi skor di empat pertandingan.
Tak hanya memanipulasi hasil laga, Androw Yunano juga dinilai tidak kooperatif saat penyelidikan berlangsung, yang semakin memperparah hukumannya.
3. Hendra Tandjaya
Hendra Tandjaya diduga pemain dengan pelanggaran paling serius. Dia diketahui memanipulasi hingga 10 pertandingan sekaligus.
Tak hanya mengatur hasil laga, Hendra juga aktif memfasilitasi pengaturan skor, yang memberinya keuntungan pribadi dari setiap aksi tersebut. Pelanggaran serius ini membuatnya dikenai sanksi seumur hidup dari BWF.
Berita Terkait
-
Ranking BWF Ganda Putra 2026: Indonesia dan Malaysia Dominasi Top 20
-
Ranking BWF Tunggal Putri 2026: Indonesia Masih Bertumpu pada Putri Kusuma Wardani
-
Ranking BWF Januari 2026: Jonatan Christie Bertahan di 4 Besar Dunia, Satu Wakil Indonesia di Top 10
-
Kaleidoskop Prestasi Bulutangkis Indonesia: 21 Gelar di BWF World Tour 2025
-
BWF Resmi Beri 'Protected Ranking' untuk Gregoria Mariska Tunjung
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini