Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, melontarkan kata "cincai" saat membahas polemik dugaan jual-beli hukum di Mahkamah Agung (MA). Dalam tayangan kanal YouTube Deddy Corbuzier, Mahfud menyebut semua persoalan hukum di MA, bisa "dibereskan" di atas atau dengan petinggi lembaga negara tersebut.
Lantas, apa arti cincai?
Istilah cincai sering kali terdengar dalam percakapan masyarakat Indonesia. Ternyata kata ini sudah diserap dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Istilah cincai bersamaan dengan cuan dan cengli. Ketiga kata itu berasal dari bahasa Hokkien, bagian dari dialek Minnan (Min Selatan) dalam bahasa Tiongkok.
Tiga istilah itu telah menjadi populer di dunia bisnis serta keseharian masyarakat Indonesia. Bahkan, Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merangkum tiga istilah ini sebagai "3C," yaitu cincai, cuan, dan cengli.
Prinsip 3C dikenal luas sebagai falsafah hidup yang turun-temurun dijadikan pegangan dalam masyarakat Tionghoa. Makna dari ketiga istilah ini mencakup nilai-nilai penting seperti fleksibilitas, keadilan, dan keuntungan.
Dalam keseharian, cincai memiliki makna sikap fleksibel, mudah berkompromi, dan saling memahami. Filosofi ini mengajarkan agar setiap urusan dapat disesuaikan dengan keadaan dan dijalankan dengan kompromi. Dalam KBBI, cincai berarti bisa diatur.
Sementara, istilah cengli secara harfiah berarti "adil" atau "jujur". Sikap cengli mengutamakan kejujuran dalam berbisnis dan berinteraksi sosial, sehingga menciptakan kepercayaan dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
Kata cuan sendiri memiliki arti "untung" atau "manfaat". Meski sering kali dikaitkan dengan keuntungan finansial, makna cuan lebih luas, yaitu segala hal yang memberikan manfaat.
Blak-blakan Mahfud MD
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan secara terbuka dugaan praktik jual-beli hukum di Mahkamah Agung (MA). Ia menyatakan bahwa sistem peradilan di Indonesia, khususnya di MA, rentan terhadap korupsi dan menjadi sarang mafia hukum.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menyoroti bahwa korupsi lebih sering terjadi di kota-kota besar, terutama di instansi-instansi hukum. Menurutnya, kondisi ini menjadikan MA sebagai pusat kegiatan mafia hukum.
"Orang-orang sering mengatakan sarang mafia itu ada di Mahkamah Agung. Kalau tidak percaya, datang saja ke MA," ujar Mahfud MD, seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (12/11/2024).
Mahfud MD juga mengungkapkan adanya berbagai indikasi yang memperkuat dugaan ini. Bahkan, menurutnya, sejak pertama kali memasuki lingkungan MA, seseorang sudah bisa melihat gejala yang mencurigakan.
"Begitu sampai di tukang parkir saja sudah tahu perkara nomor berapa yang datang. Masuk ke lobi, ditanya lagi soal perkara tersebut," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal