Bisnis / Ekopol
Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:06 WIB
Donald Trump [The White House]
Baca 10 detik
  • Trump mengumumkan penerapan bea masuk baru menggunakan Section 122 dan Section 301 pasca MA membatalkan wewenang tarif daruratnya.
  • Keputusan tarif baru ini berpotensi berbenturan dengan isu sensitif inflasi menjelang pemilihan umum paruh waktu AS November mendatang.
  • Pembatalan wewenang tarif lama menimbulkan pertanyaan mengenai nasib dana US$130 miliar yang terkumpul sebelumnya.

Suara.com - Kebijakan perdagangan luar negeri Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kini berada di persimpangan jalan yang krusial.

Hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS membatalkan wewenang tarif daruratnya pada Jumat lalu, Trump langsung mengumumkan rencana baru untuk menerapkan bea masuk melalui dua jalur hukum yang berbeda.

Keputusan ini sendiri terjadi sehari setelah pengumuman kesepakatan dagang antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan ini ditandai langsung oleh kehadiran Prabowo Subianto di AS.

Sikap AS ini lantas tidak hanya memicu perdebatan hukum, tetapi juga menempatkan agenda perdagangan Gedung Putih pada jalur tabrakan dengan musim kampanye pemilihan umum paruh waktu (midterm elections) yang akan datang.

Pembatalan penggunaan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977 oleh Mahkamah Agung memaksa Trump beralih ke instrumen hukum lain, yaitu:

  • Section 122 (Trade Act 1974): Jalur ini digunakan sebagai solusi jangka pendek (stopgap) yang memungkinkan tarif hingga 15% selama 150 hari. Namun, perpanjangan setelah masa tersebut memerlukan persetujuan dari Kongres.
  • Section 301 (Trade Act 1974): Instrumen yang lebih kuat secara hukum namun memerlukan proses investigasi berbulan-bulan sebelum dapat diimplementasikan sepenuhnya.

Menurut Gavin Bade dalam artikelnya di Wall Street Journal, kombinasi kedua jalur ini diprediksi akan mendorong pengambilan keputusan penting terkait tarif ke periode musim panas—tepat beberapa bulan sebelum pemilu November.

Hal ini menjadi posisi yang sulit bagi banyak politisi Republik (GOP) yang konstituennya sangat sensitif terhadap isu inflasi dan kenaikan biaya hidup.

Perpecahan Internal di Kongres

Kecemasan terhadap kebijakan proteksionisme Trump mulai terlihat di internal partai pendukungnya sendiri.

Baca Juga: Momen Donald Trump Berkali-kali Puji Prabowo di Pertemuan Board of Peace

Pekan lalu, enam anggota dewan dari Partai Republik bergabung dengan Demokrat dalam upaya membatasi kekuasaan tarif presiden di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mantan anggota Kongres dari Texas, Kevin Brady, menyatakan bahwa Kongres tidak akan menyambut baik permintaan dari Gedung Putih untuk memungut tarif yang lebih tinggi kepada konstituen mereka.

"Kebijakan konvensional menunjukkan bahwa tidak ada dukungan kuat untuk hal tersebut di parlemen," ujarnya.

Dampak Ekonomi dan Ketidakpastian Hukum

Putusan Mahkamah Agung juga meninggalkan lubang besar dalam neraca perdagangan AS. Terdapat pertanyaan besar mengenai nasib dana sekitar US$130 miliar yang telah dikumpulkan di bawah kebijakan tarif yang kini dinyatakan ilegal tersebut.

Litigasi hukum mengenai pengembalian dana (refund) ini diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun.

Di sisi lain, Trump mencoba memberikan pengecualian bagi produk dari Kanada dan Meksiko yang mematuhi perjanjian USMCA.

Namun, ketidakhadiran rincian spesifik mengenai produk mana saja yang akan terkena tarif baru atau mendapatkan pengecualian telah memicu proses lobi besar-besaran di Washington dan seluruh dunia.

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: White House)

Sementara, hingga kini belum ada kejelasan status perdagangan antara AS dan Indonesia pasca gonjang-ganjing antara MA dan Trump terkini.

Para pakar perdagangan, termasuk mantan Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross, menilai bahwa hilangnya instrumen IEEPA akan memperlemah daya tawar presiden dalam negosiasi internasional.

IEEPA sebelumnya memungkinkan Trump untuk mengubah level tarif secara instan melalui proklamasi sederhana untuk menekan negara lain.

Meskipun pemerintahan Trump mulai beralih menggunakan Section 232 (untuk sektor baja, aluminium, dan otomotif) yang tidak terpengaruh oleh putusan Mahkamah Agung, administrasi tarif baru tetap dianggap lebih rumit dan kurang fleksibel dibandingkan instrumen darurat sebelumnya.

Respon Pemerintah Indonesia

Usai geger politik AS ini, Pemerintah Indonesia respons resmi terkait kelanjutan kesepakatan perdagangan bilateral dengan Amerika Serikat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa efektivitas implementasi perjanjian tersebut saat ini sangat bergantung pada keputusan kolektif dan proses hukum di kedua negara.

Langkah ini menjadi krusial mengingat adanya perubahan peta kebijakan ekonomi di Amerika Serikat yang memengaruhi struktur tarif internasional secara luas.

Haryo menjelaskan bahwa saat ini Indonesia dan Amerika Serikat masih berada dalam fase transisi dan penyesuaian sebelum kesepakatan benar-benar dapat diberlakukan

. Di pihak Indonesia, perjanjian ini tidak bisa langsung diimplementasikan karena harus melewati tahapan ratifikasi sesuai dengan regulasi yang berlaku di dalam negeri.

"Hal ini berarti Indonesia masih memerlukan proses ratifikasi secara formal, sehingga perjanjian tersebut belum berlaku seketika. Di sisi lain, Amerika Serikat juga tengah menjalani prosedur serupa di negaranya, terutama dengan adanya perkembangan kebijakan terbaru di sana," ungkap Haryo.

Menghadapi perubahan kebijakan tarif yang dinamis di AS, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk tetap membuka ruang komunikasi dan dialog tingkat lanjut dengan pihak Washington.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, naskah kerja sama ini memuat poin-poin penting bagi kedua belah pihak. Indonesia sepakat untuk mengeliminasi hambatan tarif hingga 99 persen bagi produk-produk asal Amerika Serikat yang merambah pasar domestik.

Sebagai timbal balik, produk ekspor unggulan dari Indonesia yang dikirim ke pasar Amerika akan dikenai tarif sebesar 19 persen.

Load More