Suara.com - Tiga orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan menggunakan modus bebas visa ke Turki.
"Ketiga pelaku yakni DR, DC dan AG. Mereka ditangkap pada Kamis (7/11/2024) di Kalibata City," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Gogo mengatakan ketiga tersangka dalam komplotan TPPO itu didapati menyalurkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan tujuan Kota Erbil di Irak.
Dikatakan, para korban ditawarkan gaji 300 dolar AS dan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.
Para komplotan tersebut melakukan perekrutan para calon PMI dari sejumlah daerah di Indonesia dan langsung dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Lantas, para calon PMI itu diterbangkan ke Turki melalui Bandara Soekarno-Hatta yang didapati bebas visa perjalanan.
"Rute penerbangan yang dipilih Bandara Soekarno-Hatta menuju Turki (bebas visa) transit Doha Qatar yang selanjutnya akan dijemput oleh 'handle' yang dipersiapkan di Turki kemudian Visa Erbil Kurdistan diberikan untuk melanjutkan penerbangan ke negara tujuan," jelasnya.
Para korban berjumlah enam orang dengan atas nama PM, UATK, AK, F, JMK dan M.
Adapun ketiga tersangka disangkakan Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ngeri! Setengah Juta Warga Indonesia Jadi Operator Judi Online di Filipina, Semua Korban TPPO?
-
Nasib Tragis WNI di Myanmar: Jadi Korban Perdagangan Orang, Terpaksa Menipu Demi Hidup
-
Jebakan Manis Magang, Modus Baru TPPO Incar Gen Z di Medsos: 2 Hal Ini Penting Dimiliki
-
Kasus Frienjob Mahasiswa ke Jerman: Guru Besar, Warek hingga Kabiro UNJA Resmi Tersangka
-
Kasus TPPO Terus Berulang, Ketua DPR RI Minta Pemerintah Lebih Serius
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara