Suara.com - Penyidik Polda Jambi menetapkan empat tersangka terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang alias ferienjob mahasiswa ke Jerman.
Kasubdit Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan penetapan keempat tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang telah diungkap oleh Bareskrim Polri.
Amin menjelaskan, keempat orang yang dijerat menjadi tersangka yakni pejabat di Universitas Jambi (UNJA). Mereka adalah Guru Besar UNJA, Sihol Situngkir; Wakil Rektor bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNJA, Rayandra; Kepala Unit Pelaksana Teknis layanan Dasar UNJA, Sri Wahyuni; dan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNJA, Yatno.
“Tidak (para tersangka) ditahan, karena mereka kan selalu kooperatif dalam setiap pemeriksaan,” kata Amin saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Dalam perkara ini, kata Amin, tersangka Sihol Situngkir berhubungan langsung dengan agensi penyedia magang alias ferienjob. Sementara, ketiga tersangka lainnya melakukan perekrutan mahasiswa.
Amin juga menyebut jika sebanyak 83 mahasiswa menjadi korban TPPO dengan modus ferienjob itu. Namun, dalam data pendaftaran terdapat 106 mahasiswa.
“Iya dugaannya mereka (tersangka) dapat imbalan. Masih didalami oleh penyidik peran lebih lanjut masing-masing tersangka ya,” tutur dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No.18 THN 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka yakni ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MJ. Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman. Para mahasiswa yang dijanjikan untuk magang, dipekerjaan sebagai buruh kasar. Hal itu tidak sesuai dengan jurusan studi yang dijalani para mahasiswa.
Baca Juga: Beban Ganda Korban TPPO: Diperkosa Hingga Hamil, Tak Berani Pulang Bawa Anak
Berita Terkait
-
Beban Ganda Korban TPPO: Diperkosa Hingga Hamil, Tak Berani Pulang Bawa Anak
-
Dilarang Salat, Korban Perdagangan Orang di Taiwan: Majikan Bilang 'Tuhan Kamu di Indonesia, Bukan di Sini
-
Indonesia Masih Jadi Sarang Perdagangan Orang, Kasus Tersebar dari Jakarta Sampai Papua
-
Pura-pura jadi Pembeli, Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Gadis di Bawah Umur dari Upaya Perdagangan Orang di San Diego
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?