Suara.com - Penyidik Polda Jambi menetapkan empat tersangka terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang alias ferienjob mahasiswa ke Jerman.
Kasubdit Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan penetapan keempat tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang telah diungkap oleh Bareskrim Polri.
Amin menjelaskan, keempat orang yang dijerat menjadi tersangka yakni pejabat di Universitas Jambi (UNJA). Mereka adalah Guru Besar UNJA, Sihol Situngkir; Wakil Rektor bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNJA, Rayandra; Kepala Unit Pelaksana Teknis layanan Dasar UNJA, Sri Wahyuni; dan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNJA, Yatno.
“Tidak (para tersangka) ditahan, karena mereka kan selalu kooperatif dalam setiap pemeriksaan,” kata Amin saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Dalam perkara ini, kata Amin, tersangka Sihol Situngkir berhubungan langsung dengan agensi penyedia magang alias ferienjob. Sementara, ketiga tersangka lainnya melakukan perekrutan mahasiswa.
Amin juga menyebut jika sebanyak 83 mahasiswa menjadi korban TPPO dengan modus ferienjob itu. Namun, dalam data pendaftaran terdapat 106 mahasiswa.
“Iya dugaannya mereka (tersangka) dapat imbalan. Masih didalami oleh penyidik peran lebih lanjut masing-masing tersangka ya,” tutur dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No.18 THN 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka yakni ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MJ. Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman. Para mahasiswa yang dijanjikan untuk magang, dipekerjaan sebagai buruh kasar. Hal itu tidak sesuai dengan jurusan studi yang dijalani para mahasiswa.
Baca Juga: Beban Ganda Korban TPPO: Diperkosa Hingga Hamil, Tak Berani Pulang Bawa Anak
Berita Terkait
-
Beban Ganda Korban TPPO: Diperkosa Hingga Hamil, Tak Berani Pulang Bawa Anak
-
Dilarang Salat, Korban Perdagangan Orang di Taiwan: Majikan Bilang 'Tuhan Kamu di Indonesia, Bukan di Sini
-
Indonesia Masih Jadi Sarang Perdagangan Orang, Kasus Tersebar dari Jakarta Sampai Papua
-
Pura-pura jadi Pembeli, Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Gadis di Bawah Umur dari Upaya Perdagangan Orang di San Diego
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan