Suara.com - Penyidik Polda Jambi menetapkan empat tersangka terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang alias ferienjob mahasiswa ke Jerman.
Kasubdit Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan penetapan keempat tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang telah diungkap oleh Bareskrim Polri.
Amin menjelaskan, keempat orang yang dijerat menjadi tersangka yakni pejabat di Universitas Jambi (UNJA). Mereka adalah Guru Besar UNJA, Sihol Situngkir; Wakil Rektor bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNJA, Rayandra; Kepala Unit Pelaksana Teknis layanan Dasar UNJA, Sri Wahyuni; dan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNJA, Yatno.
“Tidak (para tersangka) ditahan, karena mereka kan selalu kooperatif dalam setiap pemeriksaan,” kata Amin saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Dalam perkara ini, kata Amin, tersangka Sihol Situngkir berhubungan langsung dengan agensi penyedia magang alias ferienjob. Sementara, ketiga tersangka lainnya melakukan perekrutan mahasiswa.
Amin juga menyebut jika sebanyak 83 mahasiswa menjadi korban TPPO dengan modus ferienjob itu. Namun, dalam data pendaftaran terdapat 106 mahasiswa.
“Iya dugaannya mereka (tersangka) dapat imbalan. Masih didalami oleh penyidik peran lebih lanjut masing-masing tersangka ya,” tutur dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No.18 THN 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka yakni ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MJ. Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman. Para mahasiswa yang dijanjikan untuk magang, dipekerjaan sebagai buruh kasar. Hal itu tidak sesuai dengan jurusan studi yang dijalani para mahasiswa.
Baca Juga: Beban Ganda Korban TPPO: Diperkosa Hingga Hamil, Tak Berani Pulang Bawa Anak
Berita Terkait
-
Beban Ganda Korban TPPO: Diperkosa Hingga Hamil, Tak Berani Pulang Bawa Anak
-
Dilarang Salat, Korban Perdagangan Orang di Taiwan: Majikan Bilang 'Tuhan Kamu di Indonesia, Bukan di Sini
-
Indonesia Masih Jadi Sarang Perdagangan Orang, Kasus Tersebar dari Jakarta Sampai Papua
-
Pura-pura jadi Pembeli, Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Gadis di Bawah Umur dari Upaya Perdagangan Orang di San Diego
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?