Suara.com - Penyidik Polda Jambi menetapkan empat tersangka terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang alias ferienjob mahasiswa ke Jerman.
Kasubdit Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan penetapan keempat tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang telah diungkap oleh Bareskrim Polri.
Amin menjelaskan, keempat orang yang dijerat menjadi tersangka yakni pejabat di Universitas Jambi (UNJA). Mereka adalah Guru Besar UNJA, Sihol Situngkir; Wakil Rektor bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNJA, Rayandra; Kepala Unit Pelaksana Teknis layanan Dasar UNJA, Sri Wahyuni; dan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNJA, Yatno.
“Tidak (para tersangka) ditahan, karena mereka kan selalu kooperatif dalam setiap pemeriksaan,” kata Amin saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Dalam perkara ini, kata Amin, tersangka Sihol Situngkir berhubungan langsung dengan agensi penyedia magang alias ferienjob. Sementara, ketiga tersangka lainnya melakukan perekrutan mahasiswa.
Amin juga menyebut jika sebanyak 83 mahasiswa menjadi korban TPPO dengan modus ferienjob itu. Namun, dalam data pendaftaran terdapat 106 mahasiswa.
“Iya dugaannya mereka (tersangka) dapat imbalan. Masih didalami oleh penyidik peran lebih lanjut masing-masing tersangka ya,” tutur dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No.18 THN 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka yakni ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MJ. Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman. Para mahasiswa yang dijanjikan untuk magang, dipekerjaan sebagai buruh kasar. Hal itu tidak sesuai dengan jurusan studi yang dijalani para mahasiswa.
Baca Juga: Beban Ganda Korban TPPO: Diperkosa Hingga Hamil, Tak Berani Pulang Bawa Anak
Berita Terkait
-
Beban Ganda Korban TPPO: Diperkosa Hingga Hamil, Tak Berani Pulang Bawa Anak
-
Dilarang Salat, Korban Perdagangan Orang di Taiwan: Majikan Bilang 'Tuhan Kamu di Indonesia, Bukan di Sini
-
Indonesia Masih Jadi Sarang Perdagangan Orang, Kasus Tersebar dari Jakarta Sampai Papua
-
Pura-pura jadi Pembeli, Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Gadis di Bawah Umur dari Upaya Perdagangan Orang di San Diego
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM