Suara.com - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada hari Senin meminta pengadilan di negaranya untuk menunda kesaksiannya dalam kasus korupsi selama sekitar 80 hari, dengan alasan kesibukan akibat konflik di Gaza dan Lebanon.
Menurut laporan dari lembaga penyiaran publik Israel, KAN, tim hukum Netanyahu mengajukan permohonan di Pengadilan Distrik Yerusalem untuk penundaan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan kesaksiannya karena situasi perang saat ini.
Netanyahu menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, namun ia membantah telah melakukan kesalahan.
Ia dijadwalkan untuk memberikan kesaksian di pengadilan pada 2 Desember.
Sidang pertama kasus korupsi Netanyahu dimulai pada 24 Mei 2020.
Sejak serangan Hamas tahun lalu, Israel terus melancarkan serangan yang mematikan di Jalur Gaza, menewaskan lebih dari 43.600 orang, dengan mayoritas merupakan wanita dan anak-anak.
Konflik juga telah meluas ke Lebanon, di mana Israel melancarkan serangan yang mematikan di berbagai wilayah, dalam peningkatan ketegangan dari perang selama setahun antara Israel dan Hizbullah sejak dimulainya perang di Gaza.
Berita Terkait
-
Bantuan untuk Gaza Terendah Sepanjang Tahun, PBB: Sangat Tidak Memadai!
-
Tragedi Lebanon: Serangan Israel Tewaskan 33 Warga Sipil, Termasuk Wanita dan Anak-Anak
-
Serangan Udara Israel Tewaskan 5 Orang di Lebanon Timur
-
Israel Gagal Penuhi Tuntutan AS Terkait Akses Kemanusiaan di Gaza, Apa yang Akan Terjadi?
-
Prabowo Bertemu USINDO, Dorong Pengusaha AS Perluas Investasi di Indonesia
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU