Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin jangan berhenti sampai eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang sudah dijadikan tersangka kasus korupsi impor gula. Menurutnya, para Mendag sebelumnya juga harus diusut.
Hal disampaikan Benny dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejagung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Begitu Kejaksaan Agung menetapkan salah satu eks menteri di Kementerian Perdagangan 2015-2022, saya menyatakan salut, dan kami mendukung penuh itu. Silahkan lakukan. Tetapi ada pertanyaan publik, yaitu apakah yang lain juga akan mendapatkan perlakuan yang sama?," kata Benny.
"Menurut saya, kalau Pak Tom Lembong pada saat ini ditetapkan sebagai tersangka, menurut saya itu hanyalah strategi Kejaksaan Agung. Berarti yang lain-lainnya siap menanti peristiwa yang kurang enak itu," sambungnya.
Ia mengatakan, memang ada istilah jika ada soal dalam ujian sekolah yang mudah perlu dikerjakan terlebih dahulu baru yang sulit.
Benny kemudian mencoba berpikir positif jika Kejagung sedang melakukan istilah itu dalam kasus korupsi impor gula.
"Saya teringat nasihat guru saya ini ketika Kejaksaan Agung begitu lincah menetapkan saudara Tom Lembong jadi tersangka dalam kasus impor gula ini. Itu pintu masuk, mudah-mudahan pintu masuk betul, Pak Jaksa Agung, jadi jangan sampai batas sampai di pintu masuk," katanya.
Ia pun meminta Kejagung tak berhenti hanya di pintu masuk saja. Tapi juga harus mendalami yang lain.
Baca Juga: Siasat Kejagung Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong: Kita Ikuti Dulu
"Tapi bagaimana masuk lebih dalam kalau yang dangkal ini belum disentuh. Sentuh yang dangkal dulu baru masuk ke laut yang lebih dalam lagi. Kami menunggu. Kami juga berdoa supaya bapak sehat, bapak kuat, lebih lagi bapak punya keberanian untuk masuk ke laut yang lebih dalam lagi," katanya.
"Ada berapa menteri di kementerian itu? Ada 5 ya. Supaya tidak ada prasangka Pak Prabowo punya dendam politik. Saya yakin tidak," lanjut Benny.
Kejaksaan Agung RI sebelumnya menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan proses penanganan hukum terkait kasus yang kini menjerat Tom Lembong. Menurutnya, Tom Lembong telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Harli memastikan jika Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa saat statusnya masih sebagai saksi. Pemanggilan Tom Lembong sebagai saksi itu dilakukan sejak Oktober 2023 silam.
“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024).
Harli pun memastikan tidak ada untuk politis terkait status Lembong sebagai tersangka. Dia pun mengeklaim, penanganan terkait kasus yang menjerat Tom Lembong murni penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Legislator Gerindra Sebut Jaksa Agung Terburu-buru di Kasus Tom Lembong: Jangan Sampai Picu Opini Negatif ke Presiden!
-
Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jelaskan Soal Kasus Impor Gula Tom Lembonng
-
Ramai Isu Konstruksi Hukum Tom Lembong Penuh Kendala, Ini Bantahan Kejagung
-
Siasat Kejagung Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong: Kita Ikuti Dulu
-
Anggap Tom Lembong Bukan Dikriminalisasi, Mahfud MD: Tindak Pidananya Memang Ada, Benar Dijadikan Tersangka
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD