Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi yang mempertanyakan keberadaan KPK di tengah prestasi lembaga penegak hukum lain, yaitu Kejaksaan Agung dan Polri dalam pemberantasan korupsi.
Novel menegaskan bahwa KPK sebagai lembaga independen tetap harus ada. Dia lantas mempertanyakan ucapan Aboe sebagai perwakilan rakyat atau pribadi.
Dia menilai, pernyataan itu mengakui bahwa KPK kini menjadi lemah. Padahal, dia menyebut pelemahan KPK terjadi lantaran revisi UU KPK oleh DPR RI pada 2019 lalu.
“Pernyataan Aboe Bakar itu seolah mengonfirmasi bahwa memang DPR lah otak pelemahan dan penghancuran KPK,” kata Novel kepada Suara.com, Kamis (14/11/2024).
“Pada tahun 2019, DPR merevisi UU KPK dan memilih Firli dkk sebagai Pimpinan KPK yang berdampak pada banyak kerusakan KPK hari ini,” tambah dia.
Novel juga menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi terbaik ialah dengan adanya lembaga yang independen dan konsisten. Menurut dia, UU nomor 7 tahun 2006 juga memandatkan adanya lembaga antikorupsi yang independen.
“KPK adalah satu-satunya lembaga antikorupsi yang awal pembentukannya sebagai lembaga independen. Walaupun sekarang sedang dilemahkan di antaranya dengan dibuat tidak independen,” terang Novel.
Akibat dari pelemahan KPK, maka negara dirugikan dengan turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK)Indonesia dari 40 menjadi 34.
“Seharusnya anggota DPR melihat kepentingan tersebut, sehingga ketika melihat terjadinya KPK yang lemah (diantaranya ada kontribusi DPR), maka berfikir untuk menguatkan kembali, bukan kemudian justru ingin membubarkan,” tandas Novel.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi menilai kinerja Kejaksaan dan Kepolisian sudah bagus dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Untuk itu, ia menyebut KPK tak diperlukan lagi.
Hal itu disampaikan Aboe dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Saya lihat kalau Polri sudah berkelas Jaksa sudah berkelas udah lah cukup, KPK kenapa ada lagi sih?," kata Aboe.
Dalam rapat, Aboe menyoroti soal kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan sidang Ronald Tannur yang menjerat Zarof Ricar (ZR).
Ia menilai, perlu pendalaman terhadap kasus tersebut, khususnya terkait dengan kepemilikan uang Rp1 triliun.
"Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang sudah dibantu hamba Allah si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat. Apakah Kejagung sudah melakukan pendalaman terhadap hal ini?," katanya.
Berita Terkait
-
Bela Alexander Marwata, Pahala Sebut Kasus Gratifikasi Eko Darmanto Muncul Belakangan
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Ultimatum Raffi Ahmad Segera Setor LHKPN, KPK Ingatkan juga Nagita Slavina: Boleh Terima Endorsement, Asal...
-
Netizen Kalah! KPK Hentikan Penelusuran, Percaya Harga Jam Tangan Dirdik Jampidsus Rp 4 Juta
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!
-
Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Pidana Korupsi Harus Kerugian Nyata
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia
-
Sita Ribuan Catridge Liquid Lamborghini hingga Happy Water, Polres Meranti Cokok Pengedar Kakap!
-
Masalah PMI jadi Fokus Utama, Megawati Wanti-wanti: Proses Pemulangan jangan Ditunda-tunda
-
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Luka Maupun Jiwa Buntut Ledakan di Gedung Nucleus Farma
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Puan Maharani Apresiasi Dukungan Istri Anggota DPR RI di Tengah Tekanan dan Kritikan
-
Percepat Pemulihan Pasar Kota Wonogiri, Ahmad Luthfi Kucurkan Rp1 M untuk Bangun Sarpras Darurat