Suara.com - Organisasi hak asasi manusia internasional, Human Rights Watch (HRW), kembali menyoroti situasi genting di Gaza, menyatakan bahwa tindakan otoritas Israel yang menyebabkan perpindahan paksa warga Palestina dapat digolongkan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Laporan ini dirilis pada Kamis (14/11), menambah deretan peringatan dari berbagai badan bantuan dan organisasi internasional.
HRW mengungkapkan bahwa perpindahan paksa tersebut tidak hanya berskala luas, tetapi juga bersifat sistematis dan tampak menjadi bagian dari kebijakan negara.
“Tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas laporan itu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan langsung dari pihak militer Israel maupun Kementerian Luar Negeri Israel. Namun, sebelumnya Israel telah menolak tuduhan serupa, menegaskan bahwa operasi militernya mengikuti hukum internasional.
Aturan konflik bersenjata sendiri melarang pemindahan paksa warga sipil dari wilayah yang diduduki, kecuali untuk alasan keamanan yang mendesak atau kebutuhan militer yang sangat penting.
Invasi Israel ke Gaza dimulai tahun lalu, setelah serangan mematikan dari milisi Hamas ke wilayah selatan Israel yang menewaskan sekitar 1.200 orang, menurut otoritas Israel. Serangan itu juga menyebabkan lebih dari 250 orang diculik sebagai sandera.
Sejak operasi militer dimulai, otoritas kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 43.500 korban jiwa, dengan infrastruktur di wilayah tersebut mengalami kehancuran besar, memaksa sekitar 2,3 juta penduduk berpindah berkali-kali.
Dalam satu bulan terakhir, militer Israel terus mengusir puluhan ribu orang dari wilayah utara Gaza. Mereka beralasan bahwa operasi militer bertujuan menghancurkan kekuatan Hamas yang, menurut klaim militer, tengah mereformasi di sekitar Jabalia, Beit Lahiya, dan Beit Hanoun.
Baca Juga: Pasukan Rusia Kuasai Desa Baru di Ukraina Timur
HRW memperingatkan bahwa pemindahan yang direncanakan untuk permanen di zona penyangga dan koridor keamanan dapat dianggap sebagai pembersihan etnis.
Militer Israel menyangkal tuduhan ini, dan Menteri Luar Negeri Gideon Saar menegaskan pada Senin bahwa warga Palestina yang diusir dari wilayah utara Gaza akan diizinkan kembali setelah perang usai. Namun, ketidakpastian terus menyelimuti nasib jutaan warga yang kini hidup dalam kondisi serba kekurangan.
Berita Terkait
-
Pasukan Rusia Kuasai Desa Baru di Ukraina Timur
-
Libatkan Donald Trump, Israel Berupaya Capai Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Soroti Konflik di Timur Tengah, Prabowo ke Menlu AS: Bagaimana dengan Palestina, Apakah Anda Bisa Lakukan Sesuatu?
-
Turki Kecam Rencana Aneksasi Tepi Barat Israel: "Tujuan Akhirnya Menguasai Palestina!"
-
Israel Hadapi Gugatan Genosida, AS Tekan Akhiri Perang Gaza Segera
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok