Suara.com - Organisasi hak asasi manusia internasional, Human Rights Watch (HRW), kembali menyoroti situasi genting di Gaza, menyatakan bahwa tindakan otoritas Israel yang menyebabkan perpindahan paksa warga Palestina dapat digolongkan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Laporan ini dirilis pada Kamis (14/11), menambah deretan peringatan dari berbagai badan bantuan dan organisasi internasional.
HRW mengungkapkan bahwa perpindahan paksa tersebut tidak hanya berskala luas, tetapi juga bersifat sistematis dan tampak menjadi bagian dari kebijakan negara.
“Tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas laporan itu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan langsung dari pihak militer Israel maupun Kementerian Luar Negeri Israel. Namun, sebelumnya Israel telah menolak tuduhan serupa, menegaskan bahwa operasi militernya mengikuti hukum internasional.
Aturan konflik bersenjata sendiri melarang pemindahan paksa warga sipil dari wilayah yang diduduki, kecuali untuk alasan keamanan yang mendesak atau kebutuhan militer yang sangat penting.
Invasi Israel ke Gaza dimulai tahun lalu, setelah serangan mematikan dari milisi Hamas ke wilayah selatan Israel yang menewaskan sekitar 1.200 orang, menurut otoritas Israel. Serangan itu juga menyebabkan lebih dari 250 orang diculik sebagai sandera.
Sejak operasi militer dimulai, otoritas kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 43.500 korban jiwa, dengan infrastruktur di wilayah tersebut mengalami kehancuran besar, memaksa sekitar 2,3 juta penduduk berpindah berkali-kali.
Dalam satu bulan terakhir, militer Israel terus mengusir puluhan ribu orang dari wilayah utara Gaza. Mereka beralasan bahwa operasi militer bertujuan menghancurkan kekuatan Hamas yang, menurut klaim militer, tengah mereformasi di sekitar Jabalia, Beit Lahiya, dan Beit Hanoun.
Baca Juga: Pasukan Rusia Kuasai Desa Baru di Ukraina Timur
HRW memperingatkan bahwa pemindahan yang direncanakan untuk permanen di zona penyangga dan koridor keamanan dapat dianggap sebagai pembersihan etnis.
Militer Israel menyangkal tuduhan ini, dan Menteri Luar Negeri Gideon Saar menegaskan pada Senin bahwa warga Palestina yang diusir dari wilayah utara Gaza akan diizinkan kembali setelah perang usai. Namun, ketidakpastian terus menyelimuti nasib jutaan warga yang kini hidup dalam kondisi serba kekurangan.
Berita Terkait
-
Pasukan Rusia Kuasai Desa Baru di Ukraina Timur
-
Libatkan Donald Trump, Israel Berupaya Capai Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Soroti Konflik di Timur Tengah, Prabowo ke Menlu AS: Bagaimana dengan Palestina, Apakah Anda Bisa Lakukan Sesuatu?
-
Turki Kecam Rencana Aneksasi Tepi Barat Israel: "Tujuan Akhirnya Menguasai Palestina!"
-
Israel Hadapi Gugatan Genosida, AS Tekan Akhiri Perang Gaza Segera
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah