Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pemerintahan untuk memastikan pemberantasan judi online (judol). Saat bertamu ke kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Prasetyo mengatakan bahwa penegakan hukum terkait judol penting dilakukan.
"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, tentu semangatnya yang pertama, perkara judi online itu adalah sesuatu yang harus segera kita selesaikan. Kalau kita berantas, beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya," kata Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, bahwa Prabowo juga telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum agar penyelesaian kasus judol dikerjakan hingga tuntas. Terkait dengan kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Prasetyo menyampaikan bahwa penanganannya harus betdasarkan fakta hukum.
Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan awak media saat Prasetyo ditanya tentang desakan publik terhadap pemeriksaan mantan Menteri Komdigi Budi Arie.
"Kalau berkaitan dengan masalah itu semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum. Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada Jaksa Agung, kepada Kapolri untuk menangani masalah judi online, termasuk kepada Ibu Menteri (Komdigi)," ujarnya.
Prasetyo memastikan bahwa pemerintahan Prabowo tentu berkomitmen dalam memberantas judi online sebagai upaya perlindungan masyarakat.
Sementara itu, terkait dengan kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya belum lama ini mengumumkan tambahan tersangka. Total tersangka kini jadi sebanyak 18 orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci 18 orang tersangka itu di antaranya 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.
Kasus pegawai Komdigi terlibat pada situs judi online itu bermula dari kecurigaan terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai. Pengamatan transaksi itu dilakukan oleh internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Polisi telah mengamankan belasan orang di Bekasi dan ditetapkan sebagai. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.
Baca Juga: Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya
Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.
Berita Terkait
-
Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya
-
Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK
-
Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat
-
Razia HP! Polisi Solo Diperiksa Terkait Judi Online, Perwira Tak Luput
-
Menkomdigi Ultimatum Meta-TikTok-X, Dianggap Jadi Aplikasi Sarang Judi Online
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Bukan Gempa, Kenapa Gedung Parkir Baru Berusia 3 Tahun Ambruk di Koja?
-
Jakarta Ditinggal 1,3 Juta Kendaraan Libur H+1 Natal, Arah Bandung dan Trans Jawa Favorit
-
Jogja Padat Saat Nataru, Wisatawan Tak Masalah Macet-macetan di Pusat Kota
-
Gus Yazid Berpeci dan Sarung Diborgol, Terjerat Pusaran Korupsi Rp20 M: Saya Tidak Terima