Suara.com - Negara Iran berencana untuk membuka klinik perawatan bagi wanita yang melanggar hukum jilbab wajib yang mengharuskan mereka untuk menutupi kepala mereka di depan umum.
Saat mengumumkan pembukaan "klinik perawatan pelepasan jilbab", Mehri Talebi Darestani, kepala Departemen Wanita dan Keluarga dari Markas Besar Teheran untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan mengatakan bahwa tempat tersebut akan menawarkan "perawatan ilmiah dan psikologis untuk pelepasan jilbab".
"Pendirian pusat ini akan diperuntukkan bagi perawatan ilmiah dan psikologis untuk pelepasan jilbab, khususnya bagi generasi remaja, dewasa muda, dan wanita yang mencari identitas sosial dan Islam dan mengunjungi pusat ini adalah pilihan," sebuah laporan oleh Iran International mengutip Talebi.
Khususnya, Departemen Wanita dan Keluarga dari Markas Besar Teheran untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan berada di bawah wewenang langsung pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei. Badan tersebut dilaporkan bertanggung jawab untuk mendefinisikan dan menegakkan standar agama yang ketat di Iran, khususnya yang terkait dengan pakaian wanita.
Pengumuman itu muncul beberapa minggu setelah seorang mahasiswa, yang menanggalkan pakaiannya hingga hanya mengenakan pakaian dalam di kampus Teheran sebagai bentuk protes atas perlakuan kasar oleh penegak aturan berpakaian, ditahan dan dikirim ke rumah sakit jiwa untuk perawatan kesehatan mental.
Berita tentang klinik baru itu telah menyebar di antara kelompok protes "Wanita, Kehidupan, Kebebasan" dan para wanita, yang memicu ketakutan dan kemarahan.
Berbicara dengan The Guardian dengan syarat anonim, seorang wanita muda dari Iran mengatakan, "Itu bukan klinik, itu penjara."
"Kami berjuang untuk memenuhi kebutuhan dan mengalami pemadaman listrik, tetapi sepotong kain adalah apa yang dikhawatirkan negara ini. Jika ada saatnya bagi kita semua untuk kembali ke jalan, sekaranglah saatnya atau mereka akan mengurung kita semua," katanya.
Menurut pengacara hak asasi manusia Iran, Hossein Raeesi, gagasan klinik untuk merawat wanita yang tidak mematuhi hukum jilbab "tidak Islami maupun sejalan dengan hukum Iran". Penggunaan Fasilitas Psikiatri untuk Membendung Perbedaan Pendapat
Baca Juga: Iran Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Potensi Pembatasan Minyak
Pihak berwenang Iran telah dituduh secara luas menggunakan lembaga kesehatan mental untuk membendung perbedaan pendapat terhadap hukum jilbab yang ketat. Metode tersebut telah dikecam oleh para pembela hak asasi manusia sebagai tindakan yang kasar dan manipulatif secara psikologis.
Berbicara kepada The Guardian, Sima Sabet, seorang jurnalis Iran yang tinggal di Inggris yang menjadi target percobaan pembunuhan oleh Iran tahun lalu, mengatakan bahwa tindakan tersebut "memalukan".
"Ide mendirikan klinik untuk 'menyembuhkan' wanita yang tidak berjilbab itu mengerikan, di mana orang-orang dipisahkan dari masyarakat hanya karena tidak mengikuti ideologi yang berkuasa," katanya.
Berbicara dengan The Guardian dengan syarat anonim, seorang wanita muda dari Iran mengatakan, "Itu bukan klinik, itu penjara."
"Kami berjuang untuk memenuhi kebutuhan dan mengalami pemadaman listrik, tetapi sepotong kain adalah apa yang dikhawatirkan negara ini. Jika ada saatnya bagi kita semua untuk kembali ke jalan, sekaranglah saatnya atau mereka akan memenjarakan kita semua," katanya.
Menurut pengacara hak asasi manusia Iran, Hossein Raeesi, gagasan klinik untuk merawat wanita yang tidak mematuhi hukum jilbab "tidak Islami dan tidak sejalan dengan hukum Iran.
Pihak berwenang Iran telah dituduh secara luas menggunakan lembaga kesehatan mental untuk membendung perbedaan pendapat terhadap hukum jilbab yang ketat. Metode tersebut telah dikutuk oleh para pembela hak asasi manusia sebagai tindakan yang kasar dan manipulatif secara psikologis.
Berbicara kepada The Guardian, Sima Sabet, seorang jurnalis Iran yang tinggal di Inggris yang menjadi target percobaan pembunuhan Iran tahun lalu, mengatakan tindakan tersebut "memalukan".
"Ide mendirikan klinik untuk 'menyembuhkan' wanita yang tidak mengenakan jilbab itu mengerikan, di mana orang-orang dipisahkan dari masyarakat hanya karena tidak sesuai dengan ideologi yang berkuasa," katanya.
Berita Terkait
-
Tegang! Iran Tolak Tekanan Barat Soal Nuklir
-
Tike Priatnakusumah Curhat soal Proses Berhijab: Takut Kehilangan Pekerjaan
-
Cerita Awal Mula Berhijab, Tike Priatnakusumah Ternyata Pernah Alami Penyesalan
-
Iran Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Potensi Pembatasan Minyak
-
Belajar Berhijab, Tike Priatnakusumah Sempat Khawatir Tak Dapat Pekerjaan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?