Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, meminta setiap perempuan berani berbicara dan melaporkan tindak kekerasan yang dialami dirinya sendiri maupun lingkungan. Arifah menegaskan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak memang masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Sehingga dalam penanganannya dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat sipil, dunia usaha, hingga masyarakat.
"Banyak perempuan memilih diam karena berbagai hambatan, seperti ancaman, stigma sosial, atau ketergantungan pada pelaku, baik secara emosional, sosial, atau ekonomi. Untuk itu, saya mengajak kita semua menggalakkan budaya dare to speak up atau berani bersuara," kata Arifah dalam Dialog Nasional Penguatan Layanan PPPA di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menurut Arifah, budaya berani bersuara itu mengajak para perempuan dan seluruh masyarakat agar lebih terbuka dalam melaporkan setiap tindak kekerasan.
"Dengan banyaknya perempuan melakukan dare to speak up, kita berharap semakin banyak korban yang berani untuk melapor sehingga lebih banyak kasus dapat tertangani dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan,” ujarnya.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), sekitar 26,1 persen perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual pada 2021. Angka ini turun menjadi 24,1 persen pada 2024.
Namun, data juga menunjukkan adanya fenomena "gunung es," di mana yang terlapor hanyalah sebagian kecil dari kasus kekerasan yang sebenarnya terjadi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia kemudian kolaborasi untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di 11 daerah di Indonesia.
Arifah menyebut hingga kini, terdapat 11 wilayah piloting, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Palu, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sigi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Brebes, Kabupaten Serang, Kabupaten Garut, Kabupaten Jember, yang menjadi contoh dalam memberikan layanan profesional bagi perempuan korban kekerasan.
Baca Juga: The Privileged Ones, Ketika Keterbatasan Tidak Menghambat Meraih Impian
Berita Terkait
-
Iran Buka Klinik untuk Wanita "Pelanggar" Jilbab, Picu Kemarahan Publik
-
Perdana Hadiri Acara Resmi sebagai Istri Wapres, Gaya Busana Selvi Ananda Dipuji: Gambaran Wanita Nusantara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Antara Koalisi Dan Patriarki di Pilkada NTB, Ujaran Kebencian Bermunculan Sudutkan Perempuan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana