Suara.com - Tiga tersangka kasus perdagangan skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga kini belum ditahan. Mereka sudah ditetapkan tersangka sejak 13 November 2024.
Mereka adalah Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim.
Walau sudah ditetapkan tersangka, tiga orang ini belum ditahan. Bahkan produk mereka masih bebas diperjualbelikan secara daring.
Hal ini pun jadi sorotan publik. Bahkan ada warganet yang menyebut salah satu tersangka yaitu MH sempat mengurus surat keterangan sakit dan mau membayar Rp25 juta.
"Ada oknum owner ini mau ambil surat sakit untuk pura-pura sakit. Dia mau bayar Rp25 juta agar dikasih surat sakit, tapi dokternya sarankan sebaiknya ke rumah sakit," kata akun selebtiktok, @rara_calista3 di akunnya.
Bahkan, kata Rara, MH masih sering muncul di live internal dengan resellernya. Ia pun mempertanyakan sikap Polda Sulsel yang belum menahan pelaku.
Pada tangkapan layar yang dibagikan akun tersebut, MH mengaku belum dipenjara. Ia bahkan ingin melaporkan akun-akun yang memojokkannya.
Sikap Polda Sulsel juga jadi sorotan publik figur, Nikita Mirzani. Ia mempertanyakan alasan polda Sulsel belum menahan tersangka padahal sudah penetapan statusnya sudah diumumkan ke publik.
Nikita bahkan berencana datang langsung ke Polda Sulsel. Akan tetapi batal terlaksana karena hari libur.
Baca Juga: 3 Produk Eksfoliasi dari Cleora Beauty untuk Kulit Sensitif hingga Jerawat
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan penyidik belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena salah satu dari mereka sakit.
Ia pun menegaskan proses penyidikan kasus ini terus berjalan.
"Penahanan itu kewenangan penyidik. Yang penting penyidikan tetap berjalan," kata Didik, Minggu, 17 November 2024.
Informasi dari penyidik, kata Didik, tersangka Mira Hayati sedang sakit. Sehingga demi pertimbangan keadilan, dua tersangka lainnya belum ditahan.
"Informasi dari penyidik yang satu sedang hamil, sakit. Demi keadilan, masa yang satu tidak (ditahan)," jelasnya.
Sebelumnya, kata Didik, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara sesuai dengan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem