Suara.com - Pria berinisial P yang melepaskan tembakan ke udara ketika bersitegang dengan pengemudi mobil lain di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat beraksi menjadi koboi jalanan, P bahkan sempat mengaku-ngaku sebagai anggota TNI.
"Sudah tersangka, dikenakan Pasal 351 KUHP KUHP dengan penganiayaan biasa dan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Arya juga menjelaskan saat dibawa ke Polsek Cinere pada Sabtu (16/11) untuk diperiksa, tersangka berinisial P ternyata memiliki izin kepemilikan senjata api. Kemudian diperiksa terkait dengan pemukulannya dan alasan meletuskan senjata.
"Nah kalau dari izin senjata apinya itu dia kan bukan TNI, dia kan sipil. Izinnya itu senjata untuk bela diri," katanya.
Arya menambahkan tetapi kriteria untuk bela diri itu ada banyak.
"Tidak bisa kita mengeluarkan sembarang senjata untuk tindakan-tindakan seperti itu. Hal ini yang masih didalami," katanya.
Kemudian terkait pelaku sempat mengaku anggota TNI, Arya menjelaskan pelaku hanya mengaku sebagai keluarga anggota TNI.
"Sipil. Dia mengaku keluarganya TNI, kalau dari bahasanya itu setelah kita dalami lagi melalui telepon yang merekam kegiatan itu, mengaku keluarga TNI. Jadi bukan mengaku TNI," katanya.
Terkait izin kepemilikan senjata api, Arya menjelaskan, izin tersebut dikeluarkan oleh Polri asal memenuhi persyaratan.
"Kalau bela diri kan itu dalam keadaan terdesak terus mengancam nyawa dia atau mengancam nyawa orang lain dia bisa menggunakan itu (senpi)," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Oktober 2024.
"Awal kejadian korban berinisial APSS mengendarai mobil berdua dengan kakaknya. Kemudian terjadi bersitegang antara korban dan pelaku karena kedua mobil yang dikendarai hampir senggolan," katanya.
Selanjutnya, korban menyangka hal itu sudah selesai dan korban menyelesaikan urusannya dengan klien di tempat yang tidak jauh dari tempat semula.
"Sekitar 2 jam kemudian diduga pelaku sengaja mencari korban dan ketemu di jalan. Pelaku mengikuti dan menghadang mobil korban, menodongkan senjata api ke arah korban dan kakaknya, menonjok korban yang masih di dalam mobil," katanya.
Kemudian pelaku meletuskan senjata api satu kali ke udara/arah atas lalu kabur. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka di sekitar mulut/bibir.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
-
Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!
-
Ngeri! Pria di Pasar Minggu Ngamuk hingga Todongkan Senpi ke Anggota PPSU saat Bersihkan Jalan, Begini Kronologinya
-
Pamer Senpi saat Ribut, Polisi Buru Sopir Pajero Beraksi Koboi di Flyover Kalibata
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari