Suara.com - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sempat ditodong senjata api oleh seorang pria. Mirisnya, pelaku berinisial F mengancam korban saat sedang membersihkan jalanan yang tertutup karena pohon tumbang.
Aksi koboi jalanan itu terjadi di Jalan Mimosa Raya Blok P 11, RT09/RW04 Komplek Buncit Indah, Pejaten Barat, Selasa (15/10/2024) pagi.
"Saat itu petugas PPSU sedang membersihkan jalan yang tertutup karena ada pohon tumbang pada Selasa (15/10)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Rabu (16/10/2024).
Menurutnya, kekinian polisi sedang mengusut pelaku bersenpi yang menodong petugas PPSU. Kasus tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor LP/B/272/X/2024/SPKT/Polsek Pasar Minggu/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda sebanyak Rp4,5 juta.
Kronologi PSSU Ditodong Senpi
Sementara, Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar mengaku telah melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Sudah dibuat LP terkait PPSU," kata Asep.
Asep menjelaskan kronologi berawal pada Selasa (15/10) pagi pukul 06.05 WIB, pihaknya mendapat laporan dari Hadi selaku Ketua Paguyuban Komplek Buncit Indah yang melaporkan ada pohon tumbang yang menghalangi jalan.
Kemudian, Asep menugaskan enam orang petugas PPSU untuk melaksanakan pembersihan dan perapian pohon akibat angin kencang yang terjadi pada Senin (14/10) malam pukul 18.30 WIB. Saat petugas PPSU sedang membersihkan jalanan imbas pohon tumbang, pelaku berinisial F tiba-tiba dari lantai dua rumahnya mengucapkan kata-kata kasar dan cacian.
Melihat pelaku membawa senjata api, para petugas langsung menghentikan kegiatan perapian dan lari meninggalkan lokasi.
"Tdak lama dari kejadian tersebut pelaku keluar dari jendela dengan menodongkan senjata api. Setelah itu pelaku menghampiri petugas dengan tetap menodongkan senjata," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pamer Senpi saat Ribut, Polisi Buru Sopir Pajero Beraksi Koboi di Flyover Kalibata
-
Bersarang di Kepala hingga Korbannya Tewas, Begal Sadis di Tangerang Ternyata Pakai Peluru Gotri
-
Bak Main Tembak-Tembakan! Aksi Mahasiswa Pendemo Ledek Polisi Pakai Senpi Mainan, Ada Celetukan Males Baca Vs Rajin Baca
-
Selain Narkorba, Polisi Sita Senpi Rakitan hingga Granat Asap saat Gerebek Kampung Bahari Jakut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri