- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak 456 pelanggaran parkir liar di lima wilayah kota pada Senin, 8 Juni 2026.
- Petugas gabungan menyasar berbagai kendaraan melanggar aturan serta sebelas juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi.
- Operasi intensif ini akan berlangsung selama sepekan ke depan dan dilanjutkan secara berkala demi menjaga ketertiban lalu lintas.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak 456 pelanggaran dalam operasi gabungan penertiban parkir liar yang digelar serentak di lima wilayah kota pada Senin (8/6/2026).
Operasi yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, TNI, dan Polri itu menyasar kendaraan yang parkir sembarangan hingga juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, dari ratusan penindakan tersebut, mayoritas menyasar kendaraan roda dua.
"Total ada 456 penindakan yang kami lakukan, mulai dari penderekan, tilang, hingga penertiban juru parkir liar," ungkap Budi.
Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, sebanyak 310 sepeda motor ditindak melalui Operasi Cabut Pentil (OCP). Selain itu, petugas mengangkut 65 kendaraan dengan mekanisme angkut jaring dan menderek 32 kendaraan yang melanggar aturan parkir.
Petugas juga menerbitkan tilang terhadap 14 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat melalui tilang handheld. Sementara itu, delapan kendaraan lainnya ditilang oleh petugas Dishub.
Selain kendaraan, operasi juga menjaring 11 juru parkir liar yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi.
"Selain kendaraan, kami juga menertibkan 11 orang juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi. Keberadaan juru parkir liar ini merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas, sehingga menjadi salah satu prioritas penindakan kami," ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, empat pengendara juga diminta membuat surat pernyataan, sementara dua kendaraan dihentikan operasionalnya di lokasi.
Baca Juga: Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
Budi mengatakan operasi penertiban parkir liar akan dilaksanakan secara intensif selama satu pekan ke depan. Setelah itu, penindakan tetap dilakukan secara berkala dengan pola operasi yang tidak terjadwal.
Sebanyak 15 titik rawan parkir liar yang tersebar di lima wilayah Jakarta menjadi fokus operasi, mulai dari kawasan Cengkareng hingga Stasiun Jatinegara.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan tidak terjadwal agar efek jeranya benar-benar dirasakan," pungkas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka
-
Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo
-
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia
-
Anak Rentan Terpapar Bahaya Dunia Maya, Pemerintah Minta Orang Tua Jadi Pelindung
-
Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja
-
KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar
-
Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?