- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak 456 pelanggaran parkir liar di lima wilayah kota pada Senin, 8 Juni 2026.
- Petugas gabungan menyasar berbagai kendaraan melanggar aturan serta sebelas juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi.
- Operasi intensif ini akan berlangsung selama sepekan ke depan dan dilanjutkan secara berkala demi menjaga ketertiban lalu lintas.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak 456 pelanggaran dalam operasi gabungan penertiban parkir liar yang digelar serentak di lima wilayah kota pada Senin (8/6/2026).
Operasi yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, TNI, dan Polri itu menyasar kendaraan yang parkir sembarangan hingga juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, dari ratusan penindakan tersebut, mayoritas menyasar kendaraan roda dua.
"Total ada 456 penindakan yang kami lakukan, mulai dari penderekan, tilang, hingga penertiban juru parkir liar," ungkap Budi.
Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, sebanyak 310 sepeda motor ditindak melalui Operasi Cabut Pentil (OCP). Selain itu, petugas mengangkut 65 kendaraan dengan mekanisme angkut jaring dan menderek 32 kendaraan yang melanggar aturan parkir.
Petugas juga menerbitkan tilang terhadap 14 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat melalui tilang handheld. Sementara itu, delapan kendaraan lainnya ditilang oleh petugas Dishub.
Selain kendaraan, operasi juga menjaring 11 juru parkir liar yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi.
"Selain kendaraan, kami juga menertibkan 11 orang juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi. Keberadaan juru parkir liar ini merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas, sehingga menjadi salah satu prioritas penindakan kami," ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, empat pengendara juga diminta membuat surat pernyataan, sementara dua kendaraan dihentikan operasionalnya di lokasi.
Baca Juga: Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
Budi mengatakan operasi penertiban parkir liar akan dilaksanakan secara intensif selama satu pekan ke depan. Setelah itu, penindakan tetap dilakukan secara berkala dengan pola operasi yang tidak terjadwal.
Sebanyak 15 titik rawan parkir liar yang tersebar di lima wilayah Jakarta menjadi fokus operasi, mulai dari kawasan Cengkareng hingga Stasiun Jatinegara.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan tidak terjadwal agar efek jeranya benar-benar dirasakan," pungkas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag