Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menyinggung masalah kepala daerah hingga anggota legislatif maju dalam pemilu dengan biaya besar. Sehingga dengan adanya hal tersebut menjadi potensi korupsi.
Hal itu disampaikan Bamsoet saat melempar pertanyaan pendalaman ke Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes Capim KPK di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Ia awalnya menyampaikan jika semangat didirikannya KPK adalah mengurangi tindak pidana korupsi. Namun justru faktanya sampai hari ini angka korupsi masih terus meningkat terutama dari kalangan partai politik.
"Nah menurut sudara calon, apa sebenarnya yang mendorong korupsi ini sulit diberantas baik oleh KPK, kejaksaan maupun kepolisian? Apakah pilihan sistem demokrasi yang kita anut hari ini yang memaksa, mendorong orang-orang yang memiliki jabatan publik itu melakukan tindak pidana korupsi?," kata Bamsoet.
Menurutnya, kalau melihat hasil kajian KPK sendiri, untuk menjadi bupati atau wali kota dibutuhkan biaya setidak-tidaknya Rp 50-100 miliar. Begitu pun dengan Anggota Legislatif untuk ikut Pemilu.
"Tapi rata-rata, makanya inilah yang menjelaskan kepada kita banyak pengusaha yang memiliki ekonomi baiklah yang akhirnya terpilih," katanya.
"Artinya apa? Di satu sisi, sistem demokrasi makin lama makin lari dari substansinya, kita lebih daripada menjurus kepada NPWP, nomor piro-wani piro, dan ini juga mendorong meningkatkan tindak pidana korupsi," sambungnya.
Mantan Ketua MPR ini mengatakan dengan adanya biaya tinggu tersebut, akhirnya memungkinkan para pejabat yang dipilih tersebut tidak langsung bekerja untuk rakyat.
Untuk itu, Bamsoet bertanya kepada Setyo apakah pilihan demokrasi yang dipilih saat ini menjadi penyebab kasus korupsi sulit diberantas.
Baca Juga: Gelar Fit And Proper Test Mulai Hari Ini, DPR Ngaku Dilema Pilih 5 Capim KPK, Kok Bisa?
"Pertanyaan saya adalah apakah pilihan demokrasi kita ini yang mendorong tindak pidana korupsi sulit diberantas?," kata Bamsoet.
Sebelumnya, DPR RI lewat Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 mulai hari ini.
Hal itu seperti dilihat Suara.com, berdasarkan agenda yang sudah tersebar pada Minggu (17/11) malam. Agenda diawali dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah dari mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan jika pihaknya sudah menggelar rapat konsultasi bersama dengan Pimpinan DPR RI pada Jumat (15/11) lalu. Dan disepakati jika fit and proper digelar hari ini.
"Nah, kesimpulannya rapat tadi kami menjempakati hari Senin, akan dimulai dengan pengundian terhadap Capim dan Cadewas KPK," kata Habiburokhman.
Menurutnya, fit and proper ini akan dilaksanakan dalam 4 hari kerja. Targetnya selesai sampai pada 21 November 2024.
Berita Terkait
-
Capim KPK Setyo Budianto Singgung Masalah Ego Sektoral: Pimpinan KPK Tak Mau Ketemu Jaksa Agung-Kapolri
-
Prihatin Citra Lembaga Jeblok, Sederet Janji Capim Poengky Indarti Agar KPK Bisa Kembali Dipercaya Publik
-
Datangi DPR, Duo Eks Komisioner Kompolnas Siap Jalani Fit And Proper Test Capim-Cadewas KPK
-
Gelar Fit And Proper Test Mulai Hari Ini, DPR Ngaku Dilema Pilih 5 Capim KPK, Kok Bisa?
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri