Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menyinggung masalah kepala daerah hingga anggota legislatif maju dalam pemilu dengan biaya besar. Sehingga dengan adanya hal tersebut menjadi potensi korupsi.
Hal itu disampaikan Bamsoet saat melempar pertanyaan pendalaman ke Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes Capim KPK di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Ia awalnya menyampaikan jika semangat didirikannya KPK adalah mengurangi tindak pidana korupsi. Namun justru faktanya sampai hari ini angka korupsi masih terus meningkat terutama dari kalangan partai politik.
"Nah menurut sudara calon, apa sebenarnya yang mendorong korupsi ini sulit diberantas baik oleh KPK, kejaksaan maupun kepolisian? Apakah pilihan sistem demokrasi yang kita anut hari ini yang memaksa, mendorong orang-orang yang memiliki jabatan publik itu melakukan tindak pidana korupsi?," kata Bamsoet.
Menurutnya, kalau melihat hasil kajian KPK sendiri, untuk menjadi bupati atau wali kota dibutuhkan biaya setidak-tidaknya Rp 50-100 miliar. Begitu pun dengan Anggota Legislatif untuk ikut Pemilu.
"Tapi rata-rata, makanya inilah yang menjelaskan kepada kita banyak pengusaha yang memiliki ekonomi baiklah yang akhirnya terpilih," katanya.
"Artinya apa? Di satu sisi, sistem demokrasi makin lama makin lari dari substansinya, kita lebih daripada menjurus kepada NPWP, nomor piro-wani piro, dan ini juga mendorong meningkatkan tindak pidana korupsi," sambungnya.
Mantan Ketua MPR ini mengatakan dengan adanya biaya tinggu tersebut, akhirnya memungkinkan para pejabat yang dipilih tersebut tidak langsung bekerja untuk rakyat.
Untuk itu, Bamsoet bertanya kepada Setyo apakah pilihan demokrasi yang dipilih saat ini menjadi penyebab kasus korupsi sulit diberantas.
Baca Juga: Gelar Fit And Proper Test Mulai Hari Ini, DPR Ngaku Dilema Pilih 5 Capim KPK, Kok Bisa?
"Pertanyaan saya adalah apakah pilihan demokrasi kita ini yang mendorong tindak pidana korupsi sulit diberantas?," kata Bamsoet.
Sebelumnya, DPR RI lewat Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 mulai hari ini.
Hal itu seperti dilihat Suara.com, berdasarkan agenda yang sudah tersebar pada Minggu (17/11) malam. Agenda diawali dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah dari mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan jika pihaknya sudah menggelar rapat konsultasi bersama dengan Pimpinan DPR RI pada Jumat (15/11) lalu. Dan disepakati jika fit and proper digelar hari ini.
"Nah, kesimpulannya rapat tadi kami menjempakati hari Senin, akan dimulai dengan pengundian terhadap Capim dan Cadewas KPK," kata Habiburokhman.
Menurutnya, fit and proper ini akan dilaksanakan dalam 4 hari kerja. Targetnya selesai sampai pada 21 November 2024.
Berita Terkait
-
Capim KPK Setyo Budianto Singgung Masalah Ego Sektoral: Pimpinan KPK Tak Mau Ketemu Jaksa Agung-Kapolri
-
Prihatin Citra Lembaga Jeblok, Sederet Janji Capim Poengky Indarti Agar KPK Bisa Kembali Dipercaya Publik
-
Datangi DPR, Duo Eks Komisioner Kompolnas Siap Jalani Fit And Proper Test Capim-Cadewas KPK
-
Gelar Fit And Proper Test Mulai Hari Ini, DPR Ngaku Dilema Pilih 5 Capim KPK, Kok Bisa?
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!