Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat angkat bicara usai Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi ikut turun mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono.
"Beliau sudah bukan kader partai karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Silakan saja. Gusti Allah mboten sare dan biarkan warga menilai watak, budi pekerti dan kepribadian seseorang," kata Djarot kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Ia mengatakan, jika PDIP akan selalu berserah diri kepada kekuasaan Allah SWT dan kedaulatan rakyat.
"Saya yakin dan percaya warga Jakarta sudah cerdas dan bisa membedakan mana loyang dan mana emas," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pasangan calon yang didukung PDIP yakni Pramono Anung-Rano Karno akan fokus turun ke bawah menemui rakyat.
"Mas Pram dan bang Doel akan terus turun ke bawah, mendengarkan suara warga Jakarta dan memberikan solusi yg bisa diterapkan ketika diberikan amanah memimpin Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, menyinggung soal pentingnya melihat rekam jejak dalam menentukan pilihan di Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya pengalaman pemimpin sangat penting dalam menyelesaikan urusan Jakarta.
Hal ini disampaikannya saat menemui Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) di Kafe Kaizen Heritage, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). Jokowi dalam kesempatan itu menyoroti sejumlah persoalan Jakarta seperti kemacetan, banjir, tata ruang, dan polusi udara.
"Dalam Pilkada ini, pertanyaannya adalah bagaimana kita bisa yakin masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan? Jawaban saya sederhana, rekam jejak," ujar Jokowi.
Ia pun menyatakan dukungannya kepada Ridwan Kamil dalam Pilkada Jakarta. Sebab, RK dinilainya memiliki rekam jejak mumpuni untuk menyelesaikan persoalan Jakarta.
"Kenapa saya (pilih) Ridwan Kamil? Karena rekam jejak. Saya ulang, kenapa saya Ridwan Kamil? Karena rekam jejak," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lagi Menjabat, Penampakan Foto Jokowi Diduga di Tempat Sampah Tuai Berbagai Reaksi: Salah Apa?
-
Dikerahkan ke TPS 24 November, Golkar Perintahkan Saksi Luar 'Door to Door' Ajak Warga Coblos RK-Suswono
-
Rakyat Makin Cerdas, Endorse Presiden dan Jokowi Tak Jamin Kemenangan RK di Jakarta dan Luthfi di Jateng
-
Anies Dukung Calon yang Tak Disokong Jokowi, Said Didu Setuju: Merusak Negara
-
Saksikan Penampilan di Debat Pilkada Pamungkas, Muzani Gerindra Pede RK-Suswono Menang di Jakarta
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo