Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan clendestine laboratory yang digrebek Senin (18/11/2024) di Badung, Bali menghasilkan uang sekitar Rp1,5 triliun dalam waktu dua bulan dari pembuatan narkotika hasis dan happy five.
“Clandestine laboratory ini sudah beroperasi selama dua bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp1,5 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Badung, Bali, Selasa (19/11/2024).
Wahyu mengatakan penggunaan 1 gram Hasis dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, dengan harga 1 gramnya yaitu senilai 220 dollar AS per gram dan apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 juta per gram.
Nominal tersebut berdasarkan barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali dimana terdapat happy five sejumlah 35.710 butir, hasis dan bahan bakunya 169,9 kilogram.
Menurut Wahyu, jika dilihat dari bahan baku yang ada, produksi hasis dan happy five di laboratorium tersebut bisa lebih banyak dari yang telah diamankan petugas. Di sisi produksi, peralatan yang dipakai para pelaku dapat memproduksi hasis dalam jumlah besar. Hasil kejahatan tersebut pun banyak diedarkan di Bali. Apalagi Bali menjadi primadona bagi wisatawan mancanegara untuk berlibur.
Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dalam perbandingan setiap 1.000 gram ganja yang diekstrak menjadi 200 gram hashish.
Wahyu menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia.
"Perlu kami tekankan bahwa kami berkomitmen akan terus bertindak tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia agar bangsa kita terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah laboratorium narkotika di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (18/11).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di Jogjakarta pada September lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku yang berperan sebagai peracik narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, narkoba tersebut digenjot untuk diproduksi secara masif untuk dipasarkan pada momen tahun baru 2026 di wilayah Bali dan Pulau Jawa hingga ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Tak Pakai Baju Nyelonong ke Rumah Warga, Pria Australia di Bali Diduga Mabuk Mushroom
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?