Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan clendestine laboratory yang digrebek Senin (18/11/2024) di Badung, Bali menghasilkan uang sekitar Rp1,5 triliun dalam waktu dua bulan dari pembuatan narkotika hasis dan happy five.
“Clandestine laboratory ini sudah beroperasi selama dua bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp1,5 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Badung, Bali, Selasa (19/11/2024).
Wahyu mengatakan penggunaan 1 gram Hasis dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, dengan harga 1 gramnya yaitu senilai 220 dollar AS per gram dan apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 juta per gram.
Nominal tersebut berdasarkan barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali dimana terdapat happy five sejumlah 35.710 butir, hasis dan bahan bakunya 169,9 kilogram.
Menurut Wahyu, jika dilihat dari bahan baku yang ada, produksi hasis dan happy five di laboratorium tersebut bisa lebih banyak dari yang telah diamankan petugas. Di sisi produksi, peralatan yang dipakai para pelaku dapat memproduksi hasis dalam jumlah besar. Hasil kejahatan tersebut pun banyak diedarkan di Bali. Apalagi Bali menjadi primadona bagi wisatawan mancanegara untuk berlibur.
Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dalam perbandingan setiap 1.000 gram ganja yang diekstrak menjadi 200 gram hashish.
Wahyu menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia.
"Perlu kami tekankan bahwa kami berkomitmen akan terus bertindak tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia agar bangsa kita terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah laboratorium narkotika di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (18/11).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di Jogjakarta pada September lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku yang berperan sebagai peracik narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, narkoba tersebut digenjot untuk diproduksi secara masif untuk dipasarkan pada momen tahun baru 2026 di wilayah Bali dan Pulau Jawa hingga ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Tak Pakai Baju Nyelonong ke Rumah Warga, Pria Australia di Bali Diduga Mabuk Mushroom
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara