Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan clendestine laboratory yang digrebek Senin (18/11/2024) di Badung, Bali menghasilkan uang sekitar Rp1,5 triliun dalam waktu dua bulan dari pembuatan narkotika hasis dan happy five.
“Clandestine laboratory ini sudah beroperasi selama dua bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp1,5 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Badung, Bali, Selasa (19/11/2024).
Wahyu mengatakan penggunaan 1 gram Hasis dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, dengan harga 1 gramnya yaitu senilai 220 dollar AS per gram dan apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 juta per gram.
Nominal tersebut berdasarkan barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali dimana terdapat happy five sejumlah 35.710 butir, hasis dan bahan bakunya 169,9 kilogram.
Menurut Wahyu, jika dilihat dari bahan baku yang ada, produksi hasis dan happy five di laboratorium tersebut bisa lebih banyak dari yang telah diamankan petugas. Di sisi produksi, peralatan yang dipakai para pelaku dapat memproduksi hasis dalam jumlah besar. Hasil kejahatan tersebut pun banyak diedarkan di Bali. Apalagi Bali menjadi primadona bagi wisatawan mancanegara untuk berlibur.
Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dalam perbandingan setiap 1.000 gram ganja yang diekstrak menjadi 200 gram hashish.
Wahyu menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia.
"Perlu kami tekankan bahwa kami berkomitmen akan terus bertindak tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia agar bangsa kita terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah laboratorium narkotika di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (18/11).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di Jogjakarta pada September lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku yang berperan sebagai peracik narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, narkoba tersebut digenjot untuk diproduksi secara masif untuk dipasarkan pada momen tahun baru 2026 di wilayah Bali dan Pulau Jawa hingga ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Tak Pakai Baju Nyelonong ke Rumah Warga, Pria Australia di Bali Diduga Mabuk Mushroom
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?