Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak kembali menuai sorotan setelah mengeluarkan sejumlah pernyataan kontroversial dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).
Beberapa pandangannya dinilai bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi tugas utama KPK.
1. Usul Penghapusan Ketua KPK
Tanak mengusulkan agar struktur pimpinan KPK diubah dengan menghilangkan posisi ketua dan digantikan oleh sistem rotasi koordinator.
Ia menilai keberadaan ketua menciptakan hierarki yang bertentangan dengan semangat kolektif kolegial.
"Idealnya tidak ada ketua, hanya koordinator. Koordinator ini bergantian setiap tahun di antara lima pimpinan," ujar Tanak.
Menurutnya, pola tersebut akan mencegah adanya dominasi pengambilan keputusan oleh satu individu.
Pandangan ini menuai kritik. Sebagian pihak menilai penghapusan ketua berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan strategis.
2. Penolakan terhadap OTT
Baca Juga: Johanis Tanak Mau Hapus Posisi Ketua dan Wakil di KPK: Idealnya Hanya Koordinator
Salah satu pernyataan paling kontroversial Tanak adalah terkait keberadaan operasi tangkap tangan (OTT).
Ia menyebut OTT tidak tepat dilakukan oleh KPK dan cenderung bertentangan dengan prinsip perencanaan yang baik.
"Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat. Operasi itu harus terencana, tetapi OTT terjadi seketika, tanpa perencanaan. Ini tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP," kata Tanak.
Ia bahkan menyatakan akan menutup praktik OTT jika terpilih menjadi ketua KPK.
3. Kritik terhadap UU Tipikor
Tanak juga menyoroti Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang menurutnya tidak mengatur secara jelas mekanisme pencegahan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil