Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak kembali menuai sorotan setelah mengeluarkan sejumlah pernyataan kontroversial dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).
Beberapa pandangannya dinilai bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi tugas utama KPK.
1. Usul Penghapusan Ketua KPK
Tanak mengusulkan agar struktur pimpinan KPK diubah dengan menghilangkan posisi ketua dan digantikan oleh sistem rotasi koordinator.
Ia menilai keberadaan ketua menciptakan hierarki yang bertentangan dengan semangat kolektif kolegial.
"Idealnya tidak ada ketua, hanya koordinator. Koordinator ini bergantian setiap tahun di antara lima pimpinan," ujar Tanak.
Menurutnya, pola tersebut akan mencegah adanya dominasi pengambilan keputusan oleh satu individu.
Pandangan ini menuai kritik. Sebagian pihak menilai penghapusan ketua berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan strategis.
2. Penolakan terhadap OTT
Baca Juga: Johanis Tanak Mau Hapus Posisi Ketua dan Wakil di KPK: Idealnya Hanya Koordinator
Salah satu pernyataan paling kontroversial Tanak adalah terkait keberadaan operasi tangkap tangan (OTT).
Ia menyebut OTT tidak tepat dilakukan oleh KPK dan cenderung bertentangan dengan prinsip perencanaan yang baik.
"Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat. Operasi itu harus terencana, tetapi OTT terjadi seketika, tanpa perencanaan. Ini tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP," kata Tanak.
Ia bahkan menyatakan akan menutup praktik OTT jika terpilih menjadi ketua KPK.
3. Kritik terhadap UU Tipikor
Tanak juga menyoroti Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang menurutnya tidak mengatur secara jelas mekanisme pencegahan korupsi.
Ia mengusulkan pembuatan peraturan presiden (Perpres) sebagai panduan pencegahan jangka pendek dan pengintegrasian pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah untuk pencegahan jangka panjang.
"Pencegahan jangka panjang bisa dilakukan dengan membuat buku pemberantasan korupsi untuk pelajar TK hingga perguruan tinggi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
-
Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu
-
Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!
-
Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci
-
Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi
-
UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!
-
Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison
-
Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI
-
Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud