Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) incumbent, Johanis Tanak menilai jika operasi tangkap tangan atau OTT kurang tepat dilakukan oleh KPK lagi. Untuk itu bila dirinya terpilih menjadi Ketua KPK, OTT akan ditutup.
Hal itu disampaikan Johanis Tanak dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
"Terkait dengan OTT menurut hemat saya kurang, mohon izin walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas tidak tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan," kata Tanak.
Ia lantas menjelaskan, operasi itu menurut KBBI dicontohkan adalah seorang dokter, yang akan melakukan operasi. Tentu sebuah operasi dilakukan dengan perencanaan.
Sementara, kata dia, pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika pelakunya ditangkap dan pelakunya langsung menjadi tersangka.
"Terus, kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat," katanya.
Sebagai pimpinan KPK yang saat ini menjabat, dirinya sudah membeberkan alasan tersebut kepada internal. Namun, OTT masih dianggap sebagai tradisi.
"Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," ujarnya kemudian disambut tepuk tangan para anggota Komisi III DPR.
Lebih lanjut, ia mengatakan, di luar OTT pihaknya selalu melakukan koordinasi.
Baca Juga: Komisi III DPR Cecar Capim KPK Johanis Tanak Soal OTT: Ada Pejabat Bilang Itu Kampungan
"Dan kalau yang di luar OTT, kita koordinasi. Tapi kalau yang ott, seperti misalnya Kejari tertangkap di Jateng, itu dapat dikualifikasi sebagai ott karena nggak ada target kita untuk ke sana. Tahu-tahu dapat informasi berdasarkan penyadapan, ada penyerahan uang di sini. Itulah kemudian ditangkap. Nah itu," ujar Johanis.
"Kemudian kalau namanya OTT ada surat perintah, itu bukan OTT lagi. Karena sudah ada surat perintah. Bagaimana suatu peristiwa yang terjadi bagaimana kalau ada surat perintah itu bukan lagi ott namanya. Tapi ya itu, kondisi 5 pimpinan, saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Saya mohon maaf," tambahnya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Cecar Capim KPK Johanis Tanak Soal OTT: Ada Pejabat Bilang Itu Kampungan
-
Bicara Cara Pencegahan Korupsi, Capim KPK Johanis Tanak Usul Buat Perpres hingga Buku Anti-Korupsi Buat Anak TK-SMP
-
Usulan Capim Ida Budhiati di DPR: Kasus Etik Pimpinan KPK Tetap Harus Diproses Meski Sudah Mundur
-
Fit and Proper Test Capim KPK, DPR Diminta Gandeng Psikolog, Kenapa?
-
Fit and Proper Test Hari Kedua: Capim Ida Budhiati Usul KPK Adopsi Sanksi Etik Penyelenggara Pemilu, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka