Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) incumbent, Johanis Tanak menilai jika operasi tangkap tangan atau OTT kurang tepat dilakukan oleh KPK lagi. Untuk itu bila dirinya terpilih menjadi Ketua KPK, OTT akan ditutup.
Hal itu disampaikan Johanis Tanak dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
"Terkait dengan OTT menurut hemat saya kurang, mohon izin walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas tidak tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan," kata Tanak.
Ia lantas menjelaskan, operasi itu menurut KBBI dicontohkan adalah seorang dokter, yang akan melakukan operasi. Tentu sebuah operasi dilakukan dengan perencanaan.
Sementara, kata dia, pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika pelakunya ditangkap dan pelakunya langsung menjadi tersangka.
"Terus, kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat," katanya.
Sebagai pimpinan KPK yang saat ini menjabat, dirinya sudah membeberkan alasan tersebut kepada internal. Namun, OTT masih dianggap sebagai tradisi.
"Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," ujarnya kemudian disambut tepuk tangan para anggota Komisi III DPR.
Lebih lanjut, ia mengatakan, di luar OTT pihaknya selalu melakukan koordinasi.
Baca Juga: Komisi III DPR Cecar Capim KPK Johanis Tanak Soal OTT: Ada Pejabat Bilang Itu Kampungan
"Dan kalau yang di luar OTT, kita koordinasi. Tapi kalau yang ott, seperti misalnya Kejari tertangkap di Jateng, itu dapat dikualifikasi sebagai ott karena nggak ada target kita untuk ke sana. Tahu-tahu dapat informasi berdasarkan penyadapan, ada penyerahan uang di sini. Itulah kemudian ditangkap. Nah itu," ujar Johanis.
"Kemudian kalau namanya OTT ada surat perintah, itu bukan OTT lagi. Karena sudah ada surat perintah. Bagaimana suatu peristiwa yang terjadi bagaimana kalau ada surat perintah itu bukan lagi ott namanya. Tapi ya itu, kondisi 5 pimpinan, saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Saya mohon maaf," tambahnya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Cecar Capim KPK Johanis Tanak Soal OTT: Ada Pejabat Bilang Itu Kampungan
-
Bicara Cara Pencegahan Korupsi, Capim KPK Johanis Tanak Usul Buat Perpres hingga Buku Anti-Korupsi Buat Anak TK-SMP
-
Usulan Capim Ida Budhiati di DPR: Kasus Etik Pimpinan KPK Tetap Harus Diproses Meski Sudah Mundur
-
Fit and Proper Test Capim KPK, DPR Diminta Gandeng Psikolog, Kenapa?
-
Fit and Proper Test Hari Kedua: Capim Ida Budhiati Usul KPK Adopsi Sanksi Etik Penyelenggara Pemilu, Ini Alasannya!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus