Suara.com - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Cawas KPK) Mirwazi menyatakan apabila terpilih menjadi Dewas, maka akan membuat aturan soal penempatan personel KPK.
Menurutnya, hal tersebut penting agar pegawai tidak jenuh berada pada satu posisi. Selain itu, bisa mencegah pratik kolusi dan nepotisme.
Pernyataan itu disampaikan Mirwazi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Cawas KPK di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
"Jadi apabila kami terpilih sebagai Dewas KPK, kami akan mengatur, regulasi tentang penempatan personel KPK. Sehingga personel KPK itu tak jenuh di satu tempat dan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang tidak diperlukan," katanya.
Ia mengungkapkan, para pegawai KPK penjaga tahanan kekinian sangat rentan untuk melakukan praktik kolusi dan nepotisme.
"Mengingat penempatan pegawai KPK itu terlalu lama bapak. Sehingga mereka melakukan kolusi, nepotisme di dalamnya untuk membuat satu genk yang bisa memeras tahanan-tahanan tersebut, untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka," ujarnya.
Untuk itu, ia mengaku ke depan jika terpilih akan duduk bersama dalam mengawasi pimpinan KPK dan pegawai KPK akan membuat aturan.
"Akan membuat suatu aturan kesepakatan bersama dengan pimpinan KPK, untuk mencari jalan keluar, sehingga pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK tentu yang terdahulu, pimpinan KPK melakukan pelanggaran," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR RI saat ini menguji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Cawas KPK setelah sebelumnya melakukan tes serupa kepada 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Baca Juga: Cawas KPK Ini Singgung Ego Sektoral Dewas dengan Pimpinan KPK: Ada yang Merasa Paling Jago
Calon Dewas KPK yang mengikuti proses tes tersebut, yakni Mirwazi. Dalam kesempatan itu ia menyinggung adanya ego sektoral antara Dewas dengan Pimpinan KPK.
"Apa yang terjadi dalam Dewas terdahulu, mungkin ini jadi pembelajaran bagi kami yang mungkin terpilih menjadi dewas yang akan datang," kata Mirwazi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
"Kenapa terjadi miss komunikasi antara Dewas dengan KPK? Ini kemarin mungkin banyak terjadi ego sektoral Pak," sambungnya.
Menurutnya, di satu sisi Dewas berhak melakukan pengawasan sampai ke penyidikan. Sementara Pimpinan KPK merasa paling jago.
"Dewas merasa dia harus mengawasi sampai ke dalamnya penyidikan, sedangkan pimpinan KPK merasa dia paling hebat, aku paling jago, aku pimpinannya, aku yang pegang anggarannya," ujarnya.
Untuk itu, ia menyatakan, apabila nantinya terpilih bakal duduk bersama membuat aturan-aturan bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi