Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan bahwa kebijakan impor gula dilakukannya atas perintah Presiden Ke-7 Joko Widodo. Hal itu disampaikan Tom Lembong dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dihadirinya secara daring.
Awalnya, Tom Lembong mengaku belum memahami alasan dirinya menjadi tersangka dalam kasud dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah.
Menurut dia, semua kebijakannya saat menjadi Menteri Perdagangan sudah dilakukan secara transparan.
“Semua surat izin, peraturan yang dibuat oleh saya dan jajaran saya konsisten melibatkan dan dikomunikasikan ke berbagai pihak dan instansi terkait,” kata Tom Lembong, Kamis (21/11/2024).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Tom mengaku belum pernah ditegur atau diberi sanksi kebijakan yang dibuatnya sebagai Mendag.
“Saya tidak pernah terima teguran atau sanksi dari pihak manapun dan tidak pernah menjadi subjek investigasi, termasuk oleh BPKP ataupun BPK, dan tidak pernah dimintai klarifikasi atas kebijakan saya sebagai Menteri Perdagangan,” tutur Tom Lembong.
Dia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dia buat sebagai Mendag merupakan perintah Jokowi yang saat itu menjabat sebagai presiden.
Tom juga mengaku bahwa kebijakannya, termasuk impor gula kristal mentah sudah didiskusikan dengan Jokowi.
“Dalam segala keputusan dan kebijakan, termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet,” ungkap Tom.
Baca Juga: Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan Secara Daring
“Karena, satu tahun saya menjabat sebagai Mendag, harga dan kecukupan stok pangan menjadi salah satu keprihatinan utama Bapak Presiden Jokowi sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau. Formal dan informal, termasuk soal impor pangan,” tandas dia.
Tersangka Kejagung
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).
Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan Secara Daring
-
Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar
-
IKN Bakal Mangkrak Buntut Prabowo Stop Anggaran Infrastruktur Baru? Rocky: Pukulan Bagi Jokowi
-
Tom Lembong Punya Harta Kekayaan Rp101,48 Miliar, Kesederhanaan Istri Disorot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung