Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengecam keras keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
"Keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel adalah tindakan yang keterlaluan," ujar Biden dalam pernyataannya pada Kamis.
"Tidak ada kesetaraan, sama sekali tidak, antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya." tegasnya.
Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk dugaan kelaparan massal di Gaza serta penganiayaan terhadap warga Palestina.
Selain itu, surat perintah juga ditujukan kepada pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri, terkait serangan pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang Gaza. Tuduhan terhadap Al-Masri mencakup pembunuhan massal, pemerkosaan, dan penyanderaan. Israel mengklaim telah membunuh Al-Masri dalam serangan udara, namun Hamas belum mengonfirmasi kematian tersebut.
Keputusan ICC ini memicu reaksi tajam dari berbagai tokoh Israel. Mantan Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, menyebut tindakan tersebut sebagai noda memalukan bagi ICC. Sementara itu, pemimpin oposisi utama, Yair Lapid, mengecam langkah itu sebagai hadiah bagi terorisme.
Israel secara tegas menolak yurisdiksi ICC dan menyangkal tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza. Netanyahu dan Gallant belum memberikan komentar resmi terkait surat perintah tersebut.
Meskipun telah mengeluarkan surat perintah, ICC tidak memiliki kekuatan polisi sendiri untuk melaksanakan penangkapan. Mereka bergantung pada negara-negara anggota untuk menegakkan keputusan tersebut. Negara anggota ICC meliputi seluruh negara Uni Eropa, Inggris, Jepang, Brasil, Australia, dan Kanada. Di Timur Tengah, Palestina dan Yordania adalah anggota.
ICC menyatakan bahwa persetujuan dari Israel terhadap yurisdiksi mereka tidak diperlukan dalam kasus ini.
Baca Juga: Hizbullah Tantang Israel, Tolak Syarat Gencatan Senjata!
Berita Terkait
-
Hizbullah Tantang Israel, Tolak Syarat Gencatan Senjata!
-
Israel Kembali Gempur Gaza, 66 Tewas dalam Semalam Termasuk Anak-anak yang Sedang Tidur
-
Jenin Luluh Lantak, Israel Tarik Diri Setelah Tewaskan 8 Warga Palestina
-
Kisah Pilu Anak-Anak Palestina di Gaza, Harus Menempuh Perjalanan Jauh Demi Sepotong Roti
-
Sebut Tel Aviv Akan Membayar Mahal, Hizbullah Janji Balas Dendam Atas Kematian Komandan Media
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag