Suara.com - Awal pekan depan, Komisi III DPR RI dipastikan akan mengunjungi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan. Hal itu dilakukan untuk mendalami kasus penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar hingga menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku prihatin atas insiden yang melibatkan dua perwira polisi di institusi yang sama.
"Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan," kata Habiburokhman dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).
Dia mengatakan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap kasus ini. "Korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal. Pelaku penembakan harus dijatuhi hukuman berat," katanya.
Selain menuntut proses hukum, Habiburokhman menyoroti perlunya mengungkap motif di balik aksi tersebut. Jika terbukti penembakan ini terkait dengan pengungkapan kasus tambang ilegal, pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara pidana maupun etik.
"Kalau motifnya karena ketidaksukaan terhadap pengungkapan tambang ilegal, maka ini menjadi perhatian serius. Pelaku harus dijerat hukum atas tindakannya melindungi tambang ilegal," ujarnya.
Dia juga yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas dalam menangani kasus ini. "Penegakan hukum pasti dilakukan dalam konteks pidana, etik, dan disiplin," katanya.
Kronologi Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak
Peristiwa tragis itu terjadi di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari, sekitar pukul 00.43 WIB. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, meninggal dunia setelah ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, di area parkir Mapolres.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyebutkan bahwa penembakan ini dilakukan dari jarak dekat.
"Pendalaman masih kami lakukan. Peristiwa ini benar terjadi, ada korban. Yang dilakukan oknum ini adalah penembakan jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya meninggal dunia," jelasnya pada Jumat (22/11/2024).
Kejadian bermula ketika AKP Ulil Ryanto bersama tim Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C ilegal di Kabupaten Solok Selatan. Pelaku tambang kemudian diamankan di ruang Reskrim Polres untuk menjalani pemeriksaan.
Tidak lama setelah itu, AKP Dadang menghubungi korban terkait penangkapan tersebut dan mendatangi korban di area parkir dekat ruang Identifikasi Satreskrim.
Saat AKP Ulil kembali ke mobil untuk mengambil teleponnya yang tertinggal, terdengar suara tembakan. Rekan-rekannya yang memeriksa mendapati AKP Ulil telah terkena tembakan di kepala.
Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax berplat nomor 3-46 G.
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?