Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin pada hari ini.
Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku bahwa sampai dengan saat ini masih belum ada informasi mengenai kehadiran Paman Birin di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Jadi untuk saksi saudara SN (Sahbirin Noor), sampai dengan hari ini, atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan ketidakhadirannya," kata Tessa, Jumat (22/11/2024).
Tessa menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan informari dari penyidik pada Selasa 19 November 2024, menyatakan bahwa Paman Birin dijadwalkan pemanggilan hari ini.
Tessa juga tak mengetahui secara rinci kapan surat pemanggilan kepada Paman Birin dikirimkan oleh penyidik.
"Selasa kemarin saya diinfokan oleh penyidik dan sudah saya sampaikan pada saat doorstop ya, bahwa saudara SN terjadwal untuk hadir sebagai saksi, pada hari ini," ucap Tessa.
Lembaga antirasuah sempat memanggil Sahbirin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024–2025.
Menang Praperadilan
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor alias Paman Birin.
“Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian,” kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).
Adapun praperadilan ini diajukan Sahbirin sebagai bentuk perlawanan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024–2025 yang ditangani KPK.
Dengan putusan ini, status Sahbirin sebagai tersangka dinyatakan dibatalkan karena KPK dianggap tidak sesuai prosedur dan bersikap sewenang-wenang.
“Menyatakan tidak sah tidak punya kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap pemohon,” ujar Hakim Afrizal.
“Menyatakan Sprindik adalah tidak sah,” tambah dia.
Kasus Paman Birin
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Markas, Detik-detik AKP Dadang Ngamuk saat Menyerahkan Diri: Saya Makan Kau!
-
Ridwan Kamil 'Diamuk' Susi Pudjiastuti Gegara Ucapan Seksis soal Janda, Netizen: Tenggelamkan Saja Bu!
-
ICW Curigai Loyalis Ganda, KPK Era Setyo Budiyanto Bisa Picu Konflik Kepentingan Imbas Diisi Polisi, Jaksa hingga Hakim?
-
Kompak Guyon Seksis Janda, Rocky Gerung Sentil RK-Suswono: Lecehkan Perempuan Bentuk Kedunguan Tertinggi Berpolitik
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi