Suara.com - Aksi polisi tembak polisi di Solok, Sumatra Barat, menambah catatan kelam bagi institusi polri. Kali ini melibatkan dua pejabat di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Adapun pelaku penembakan merupakan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Sementara korbannya Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan penembakan polisi tembak polisi ini tidak bisa dilihat hanya persoalan normatif.
Peraturan soal penggunaan senjata api organik untuk anggota kepolisian sudah lengkap diatur dalam Perpol 1 tahun 2022.
“Peraturannya jelas, siapa saja anggota Polri yang diperkenankan menyimpan dan menggunakan senpi dengan prasyarat tertentu. Mulai kepangkatan, masa dinas maupun syarat kesehatan baik mental maupun jasmani,” kata Bambang, dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Bambang menyebut aksi serupa bukan kali pertama terjadi. Aksi polisi tembak polisi juga pernah melibatkan seorang Jenderal bintang dua, Ferdy Sambo.
Bambang mengatakan, Polri harus bisa memastikan soal mentalitas dan prilaku anggotanya sehingga hal serupa tidak kembali terulang.
“Terkait dengan perilaku dan mentalitas individu personel tersebut yang lemah secara mental, sehingga melakukan penembakan kepada sesama anggota,” ujarnya.
“Perilaku tersebut terjadi indikasinya karena pragmatisme dan materialisme yang melingkupi jajaran kepolisian dari elit yang memberi ketauladanan, diikuti bawahan yang mencontoh dan terpaksa mengikuti gaya hidup atasan,” tambahnya.
Baca Juga: Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
Bambang menilai gaya hidup yang mengedepankan materialistik mencerminkan gaya hidup yang hedonis dan sikap pragmatis saat pengambilan keputusan.
“Semua keputusan hanya berdasar ukuran-ukuran materi. Implementasi di lapangan adalah menerobos aturan untuk mengumpulkan kekayaan, salah satunya menjadi beking usaha ilegal. Mulai dari tambang, logging, fishing maupun judi online,” kata Bambang.
Hal itu, lanjut Bambang menjadi paradoks bagi jargon Presisi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ketidak tegasan Kapolri dalam menegakan peraturan internal maupun perundangan dan tebang pilih penegakan hukum mengakibatkan korban-korban di jajarannya sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membenarkan AKP Ulil Ryanto tewas usai ditembak oleh rekan polisi, AKP Dadang. Namun, Suharyono belum mau membeberkan motif di balik kasus polisi tembak polisi itu.
"Pendalaman masih kami lakukan. Peristiwa ini benar terjadi, ada korban. Yang dilakukan oknum ini melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban. Dan akhirnya korban meninggal dunia," kata Suharyano, Jumat (22/11/2024).
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin