Suara.com - Aksi polisi tembak polisi di Solok, Sumatra Barat, menambah catatan kelam bagi institusi polri. Kali ini melibatkan dua pejabat di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Adapun pelaku penembakan merupakan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Sementara korbannya Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan penembakan polisi tembak polisi ini tidak bisa dilihat hanya persoalan normatif.
Peraturan soal penggunaan senjata api organik untuk anggota kepolisian sudah lengkap diatur dalam Perpol 1 tahun 2022.
“Peraturannya jelas, siapa saja anggota Polri yang diperkenankan menyimpan dan menggunakan senpi dengan prasyarat tertentu. Mulai kepangkatan, masa dinas maupun syarat kesehatan baik mental maupun jasmani,” kata Bambang, dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Bambang menyebut aksi serupa bukan kali pertama terjadi. Aksi polisi tembak polisi juga pernah melibatkan seorang Jenderal bintang dua, Ferdy Sambo.
Bambang mengatakan, Polri harus bisa memastikan soal mentalitas dan prilaku anggotanya sehingga hal serupa tidak kembali terulang.
“Terkait dengan perilaku dan mentalitas individu personel tersebut yang lemah secara mental, sehingga melakukan penembakan kepada sesama anggota,” ujarnya.
“Perilaku tersebut terjadi indikasinya karena pragmatisme dan materialisme yang melingkupi jajaran kepolisian dari elit yang memberi ketauladanan, diikuti bawahan yang mencontoh dan terpaksa mengikuti gaya hidup atasan,” tambahnya.
Baca Juga: Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
Bambang menilai gaya hidup yang mengedepankan materialistik mencerminkan gaya hidup yang hedonis dan sikap pragmatis saat pengambilan keputusan.
“Semua keputusan hanya berdasar ukuran-ukuran materi. Implementasi di lapangan adalah menerobos aturan untuk mengumpulkan kekayaan, salah satunya menjadi beking usaha ilegal. Mulai dari tambang, logging, fishing maupun judi online,” kata Bambang.
Hal itu, lanjut Bambang menjadi paradoks bagi jargon Presisi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ketidak tegasan Kapolri dalam menegakan peraturan internal maupun perundangan dan tebang pilih penegakan hukum mengakibatkan korban-korban di jajarannya sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membenarkan AKP Ulil Ryanto tewas usai ditembak oleh rekan polisi, AKP Dadang. Namun, Suharyono belum mau membeberkan motif di balik kasus polisi tembak polisi itu.
"Pendalaman masih kami lakukan. Peristiwa ini benar terjadi, ada korban. Yang dilakukan oknum ini melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban. Dan akhirnya korban meninggal dunia," kata Suharyano, Jumat (22/11/2024).
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa