Suara.com - Italia mengumumkan pada Jumat (22/11) bahwa negara-negara G7 akan mendiskusikan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pejabat otoritas Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, dalam pertemuan Menteri Luar Negeri yang akan diselenggarakan pada 25 November.
"Kami menghormati dan mendukung Mahkamah Pidana Internasional, tetapi kami percaya bahwa perannya harus bersifat hukum dan bukan politik," kata Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, saat konferensi pers di Turin, Italia utara.
"Kami akan mempelajari dokumen-dokumen tersebut untuk memahami dasar keputusan pengadilan," lanjutnya.
Tajani memberikan komentar mengenai surat perintah penangkapan tersebut dan pertemuan G7 mendatang, yang dipimpin oleh Italia minggu depan.
Percakapan para menteri luar negeri dari negara-negara G7, termasuk AS, Jerman, Prancis, Kanada, Inggris, Italia, dan Jepang, akan berlangsung di kota Anagni dan Fiuggi pada 25-26 November, tuturnya.
"Para Menteri Luar Negeri G7 akan memulai diskusi di Fiuggi pada Senin (25/11), dan kami akan mengambil keputusan bersama sekutu kami. Ini adalah kebijakan yang telah digariskan oleh Perdana Menteri kami (Giorgia Meloni), dan saya ditugaskan untuk melaksanakannya," ujar Tajani.
Pada Kamis (21/11), ICC mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant sehari sebelumnya "atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan sejak setidaknya 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," ketika jaksa ICC, Karim Khan, meminta surat perintah tersebut.
Mahkamah juga secara bulat menolak tantangan Israel terkait yurisdiksi berdasarkan pasal 18 dan 19 dari Statuta Roma.
Mahkamah menyatakan bahwa mereka telah "menemukan alasan yang kuat" untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana" atas "kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan; serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Baca Juga: ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa
Surat perintah ini dikeluarkan saat serangan Israel yang dianggap genocidal di Jalur Gaza baru-baru ini memasuki tahun kedua, mengakibatkan kematian 44 ribu warga Palestina, mayoritasnya adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan Israel telah menyebabkan pengungsian hampir seluruh populasi wilayah tersebut, di tengah blokade yang berlangsung dan disengaja, yang telah mengakibatkan kekurangan parah dalam makanan, air bersih, dan obat-obatan, sehingga mendorong penduduk ke ambang kelaparan.
Berita Terkait
-
Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal
-
Netanyahu Kecam Paus Fransiskus, Anggap Tudingan Genosida Israel "Memalukan"
-
Indonesia Dukung ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant!
-
Apa Itu ICC? Lembaga yang Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap
-
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku