Suara.com - Italia mengumumkan pada Jumat (22/11) bahwa negara-negara G7 akan mendiskusikan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pejabat otoritas Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, dalam pertemuan Menteri Luar Negeri yang akan diselenggarakan pada 25 November.
"Kami menghormati dan mendukung Mahkamah Pidana Internasional, tetapi kami percaya bahwa perannya harus bersifat hukum dan bukan politik," kata Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, saat konferensi pers di Turin, Italia utara.
"Kami akan mempelajari dokumen-dokumen tersebut untuk memahami dasar keputusan pengadilan," lanjutnya.
Tajani memberikan komentar mengenai surat perintah penangkapan tersebut dan pertemuan G7 mendatang, yang dipimpin oleh Italia minggu depan.
Percakapan para menteri luar negeri dari negara-negara G7, termasuk AS, Jerman, Prancis, Kanada, Inggris, Italia, dan Jepang, akan berlangsung di kota Anagni dan Fiuggi pada 25-26 November, tuturnya.
"Para Menteri Luar Negeri G7 akan memulai diskusi di Fiuggi pada Senin (25/11), dan kami akan mengambil keputusan bersama sekutu kami. Ini adalah kebijakan yang telah digariskan oleh Perdana Menteri kami (Giorgia Meloni), dan saya ditugaskan untuk melaksanakannya," ujar Tajani.
Pada Kamis (21/11), ICC mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant sehari sebelumnya "atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan sejak setidaknya 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," ketika jaksa ICC, Karim Khan, meminta surat perintah tersebut.
Mahkamah juga secara bulat menolak tantangan Israel terkait yurisdiksi berdasarkan pasal 18 dan 19 dari Statuta Roma.
Mahkamah menyatakan bahwa mereka telah "menemukan alasan yang kuat" untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana" atas "kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan; serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Baca Juga: ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa
Surat perintah ini dikeluarkan saat serangan Israel yang dianggap genocidal di Jalur Gaza baru-baru ini memasuki tahun kedua, mengakibatkan kematian 44 ribu warga Palestina, mayoritasnya adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan Israel telah menyebabkan pengungsian hampir seluruh populasi wilayah tersebut, di tengah blokade yang berlangsung dan disengaja, yang telah mengakibatkan kekurangan parah dalam makanan, air bersih, dan obat-obatan, sehingga mendorong penduduk ke ambang kelaparan.
Berita Terkait
-
Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal
-
Netanyahu Kecam Paus Fransiskus, Anggap Tudingan Genosida Israel "Memalukan"
-
Indonesia Dukung ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant!
-
Apa Itu ICC? Lembaga yang Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap
-
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras
-
Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Biodata dan Kekayaan Steve Forbes yang Dibuat Terbahak oleh Candaan 'Kampus Oxford' Prabowo
-
Era Patrick Kluivert Resmi Berakhir, Suara dari Parlemen Ingin Shin Tae-yong Kembali
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
BNI Mendukung Pembangunan dan Operasional 500 MW Geothermal Energy PT Geo Dipa Energi (Persero)