Suara.com - Akun TikTok agrantara212 pada Sabtu (30/09/2024) mengunggah tangkapan layar sebuah judul berita yang mengklaim pernyataan kontroversial Ahmad Luthfi sebagai berikut:
“Pernyataan Ahmad Luthfi Bikin Warga Jateng Geram” Terkait Ucapan: Kalau Arahan Telah Kuberikan Sabda Nabi pun Harus Kau Tinggalkan!”
Unggahan tersebut disertai narasi yang mengarahkan opini kepada pemilih, seperti:
"Memilih pemimpin, rekam jejak itu penting, untuk dijadikan acuan menuju kesejahteraan masyarakatnya. Woyyy kawan, nemu jejak digital kawan, super sekali. Yang PERKASA ajah deh.”
Unggahan ini mendapatkan respons besar dengan lebih dari 6.700 tanda suka, 1.800 komentar, dan dibagikan ulang lebih dari 300 kali hingga Sabtu (23/11/2024).
Namun, apakah klaim ini benar?
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan verifikasi terhadap unggahan tersebut dengan metode berikut:
Mafindo mencari pernyataan yang diklaim menggunakan kata kunci “Pernyataan Ahmad Luthfi: Kalau Arahan Telah Kuberikan Sabda Nabi pun Harus Kau Tinggalkan!” di Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang memuat pernyataan tersebut.
Foto tangkapan layar pada unggahan TikTok tersebut ditelusuri menggunakan Google Lens. Diketahui bahwa foto itu pertama kali beredar pada 2023 dan berasal dari artikel Antaranews.com berjudul “Satu polisi di Jateng layani 1.116 orang penduduk”. Foto tersebut tidak ada kaitannya dengan klaim tentang Ahmad Luthfi.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan Ahmad Luthfi pernah berujar, “Kalau Arahan Telah Kuberikan Sabda Nabi pun Harus Kau Tinggalkan,” adalah konten palsu (fabricated content). Foto tangkapan layar yang beredar telah dimanipulasi dan tidak terkait dengan konteks yang dituduhkan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang mengarah pada fitnah atau menciptakan polarisasi di masyarakat. Pastikan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini yang Bikin Elektabilitas Ahmad Luthfi Unggul dari Andika Perkasa dalam Pilgub Jateng 2024
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Mewacanakan Wajib Militer bagi Anak Muda?
-
Elektabilitas Ahmad Luthfi Lebih Unggul dari Andika Perkasa di Pilkada Jawa Tengah 2024, Apa Iya?
-
Empat Hari Jelang Pencoblosan Pilkada Jateng, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Atas 50 Persen
-
Yakin Luthfi-Yasin Menang Pilgub Jateng, Jokowi: Tunggu Rabu Sore
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru