Suara.com - Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November menuntut setiap pemilih untuk mengikuti tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan benar. Dengan begitu, proses pemungutan suara berjalan lancar.
Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mencoblos di TPS Pilkada 2024 yang wajib diketahui setiap pemilih.
Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus datang ke TPS dalam waktu yang ditentukan, yaitu antara jam 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sebelum mencoblos, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP dan formulir pemilihan. Hal ini akan memastikan Anda tercatat sebagai pemilih yang sah.
Setelah menunjukkan formulir pemilihan dan e-KTP kepada petugas KPPS, Anda akan diminta untuk mengisi daftar hadir. Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam menjaga transparansi pemilihan. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas dan siapkan untuk menerima surat suara.
Begitu dipanggil, Anda akan diberikan tiga jenis surat suara yang berbeda berdasarkan jenis pemilihan:
- Surat suara berwarna merah marun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
- Surat suara berwarna biru muda untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
- Surat suara berwarna hijau tosca untuk pemilihan walikota dan wakil walikota.
Pastikan surat suara yang Anda terima tidak rusak dan sudah ditandatangani oleh ketua KPPS. Hal ini menjadi indikasi bahwa surat suara tersebut sah untuk digunakan.
Setelah memastikan keabsahan surat suara, masuklah ke bilik suara dan beri tanda di kolom yang sesuai. Gunakan paku yang telah disediakan untuk mencoblos satu kali di kotak yang sudah ditentukan.
Setelah Mencoblos
Setelah mencoblos, langkah selanjutnya adalah melipat surat suara dan memasukkannya ke dalam kotak suara. Proses ini sangat penting untuk memastikan suara Anda sah. Terakhir, jangan lupa untuk mencelupkan jari ke dalam tinta ungu yang tersedia sebagai tanda bahwa Anda telah menggunakan hak pilih.
Jika Anda menemui kendala, misalnya surat suara rusak, Anda bisa meminta penggantian surat suara satu kali. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Peraturan KPU. Ketua KPPS akan mencatat penggantian surat suara tersebut untuk memastikan pemilihan tetap transparan.
Cara Mencoblos yang Benar
Setelah nama pemilih dipanggil, ikuti tata cara berikut:
- Periksa surat suara untuk memastikan tidak ada kerusakan.
- Masuk ke bilik suara dan lakukan pencoblosan sesuai aturan.
- Lipat surat suara dengan benar sebelum dimasukkan ke kotak suara.
- Jangan lupa mencelupkan jari ke tinta sebelum meninggalkan TPS.
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?