Suara.com - Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November menuntut setiap pemilih untuk mengikuti tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan benar. Dengan begitu, proses pemungutan suara berjalan lancar.
Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mencoblos di TPS Pilkada 2024 yang wajib diketahui setiap pemilih.
Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus datang ke TPS dalam waktu yang ditentukan, yaitu antara jam 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sebelum mencoblos, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP dan formulir pemilihan. Hal ini akan memastikan Anda tercatat sebagai pemilih yang sah.
Setelah menunjukkan formulir pemilihan dan e-KTP kepada petugas KPPS, Anda akan diminta untuk mengisi daftar hadir. Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam menjaga transparansi pemilihan. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas dan siapkan untuk menerima surat suara.
Begitu dipanggil, Anda akan diberikan tiga jenis surat suara yang berbeda berdasarkan jenis pemilihan:
- Surat suara berwarna merah marun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
- Surat suara berwarna biru muda untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
- Surat suara berwarna hijau tosca untuk pemilihan walikota dan wakil walikota.
Pastikan surat suara yang Anda terima tidak rusak dan sudah ditandatangani oleh ketua KPPS. Hal ini menjadi indikasi bahwa surat suara tersebut sah untuk digunakan.
Setelah memastikan keabsahan surat suara, masuklah ke bilik suara dan beri tanda di kolom yang sesuai. Gunakan paku yang telah disediakan untuk mencoblos satu kali di kotak yang sudah ditentukan.
Setelah Mencoblos
Setelah mencoblos, langkah selanjutnya adalah melipat surat suara dan memasukkannya ke dalam kotak suara. Proses ini sangat penting untuk memastikan suara Anda sah. Terakhir, jangan lupa untuk mencelupkan jari ke dalam tinta ungu yang tersedia sebagai tanda bahwa Anda telah menggunakan hak pilih.
Jika Anda menemui kendala, misalnya surat suara rusak, Anda bisa meminta penggantian surat suara satu kali. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Peraturan KPU. Ketua KPPS akan mencatat penggantian surat suara tersebut untuk memastikan pemilihan tetap transparan.
Cara Mencoblos yang Benar
Setelah nama pemilih dipanggil, ikuti tata cara berikut:
- Periksa surat suara untuk memastikan tidak ada kerusakan.
- Masuk ke bilik suara dan lakukan pencoblosan sesuai aturan.
- Lipat surat suara dengan benar sebelum dimasukkan ke kotak suara.
- Jangan lupa mencelupkan jari ke tinta sebelum meninggalkan TPS.
Berita Terkait
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja