Suara.com - Departemen Kehakiman (DOJ) pada hari Senin berjanji untuk menerapkan hukum yang berlaku sepenuhnya dalam menuntut pertanggungjawaban pidana dan hukum lainnya atas ancaman pembunuhan yang dilontarkan terhadap Presiden Marcos oleh penggantinya yang konstitusional, Wakil Presiden Sara Duterte.
Pada jumpa pers di Malacañang, Wakil Menteri Kehakiman Jesse Hermogenes Andres mengatakan Biro Investigasi Nasional akan mengeluarkan panggilan pengadilan untuk mengizinkan Duterte menjelaskan pernyataannya yang oleh para pengacara pemerintah dianggap sebagai "ancaman aktif" terhadap pejabat terpilih tertinggi negara tersebut.
"Mengingat kejadian baru-baru ini, kejadian yang sangat mengkhawatirkan, pemerintah mengambil tindakan untuk melindungi Presiden yang telah dipilih secara sah. Rencana yang direncanakan sebelumnya untuk membunuh Presiden sebagaimana dinyatakan oleh dalang yang mengaku sendiri itu sekarang akan menghadapi konsekuensi hukum," katanya.
"Dan kami akan menggunakan semua sumber daya pemerintah, semua agen penegak hukum untuk mencari tahu identitas pembunuh ini, dan konsekuensi hukum yang timbul dari rencana kriminal ini akan ditangani dengan kekuatan hukum yang berlaku sepenuhnya," Andres menambahkan.
Duterte menyambut baik kemungkinan untuk dipanggil oleh NBI.
“Saya akan dengan senang hati menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin mereka miliki. Pada saat yang sama, mereka juga harus menjawab pertanyaan yang saya miliki untuk mereka. Kami akan berbicara di sana setelah panggilan pengadilan tiba,” katanya.
Andres, kepala Badan Penuntutan Nasional Richard Anthony Fadullon, dan kepala Biro Investigasi Nasional Jaime Santiago menghadap media untuk mengumumkan bahwa pemerintah akan menegur Duterte atas pernyataannya tentang rencana untuk membunuh Presiden.
Menurut Andres, DOJ mengambil tindakan atas “ancaman aktif” terhadap Presiden, terlepas dari apakah pernyataan tersebut didukung oleh badan intelijen pemerintah atau tidak.
“Tidak seorang pun boleh berbicara dengan cara seperti itu untuk mengganggu ketertiban umum dengan membuat ancaman terutama terhadap nyawa siapa pun, terlebih lagi nyawa Kepala Eksekutif negara ini, seorang pemimpin negara yang dipilih secara sah,” tegasnya.
Baca Juga: Wapres Duterte Disebut Sudah Sewa Pembunuh, Presiden Marcos Akan Lawan Ancaman
Andres juga menolak pernyataan Duterte bahwa pernyataannya “diambil di luar konteks.”
"Kami akan melakukan investigasi yang adil, menyeluruh, dan komprehensif terhadap pernyataannya, dengan menempatkannya dalam konteks yang tepat. Namun, saya hanya ingat bahwa ketika dia menjawab pertanyaan tertentu dan menyatakan rencana untuk membunuh Presiden, dia bahkan langsung menambahkan, 'Ini bukan lelucon. Ini bukan lelucon,'" katanya.
DOJ juga telah mempertimbangkan pernyataan Duterte sebelumnya tentang pemenggalan kepala Presiden, kata Andres.
"Harap dipahami bahwa jika ancaman pembunuhan ini benar-benar terjadi atau terwujud, dialah yang paling diuntungkan. Jadi, kata-katanya harus dipahami dalam konteks yang tepat," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Wapres Duterte Ungkit Pembunuhan Aquino, Tantang Presiden Marcos: Saya Akan Melawan!
-
Marcos Balas Serangan Duterte, Dukung Investigasi Penggunaan Dana Rahasia oleh Wapres
-
Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan
-
Wapres Duterte Disebut Sudah Sewa Pembunuh, Presiden Marcos Akan Lawan Ancaman
-
2 Tim yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia di Grup B Piala AFF 2024, Ada Musuh Bebuyutan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar