Suara.com - Ancaman pembunuhan kepada Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr oleh Wakil Presiden Filipina Sara Duterte menjadi sorotan dunia, Senin (25/11/2024).
Menanggapi hal itu, Presiden Filipina Ferdinand mengatakan bahwa masalah tersebut menjadi tidak proporsional karena penolakan Duterte untuk menjawab pertanyaan yang sah tentang dugaan penyalahgunaan dana oleh kantor wakil presiden.
Dalam sebuah pesan video, Marcos menyatakan bahwa masalah tersebut tidak akan berkembang menjadi drama seperti ini, jika saja Duterte menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para anggota parlemen tersebut.
"Kebenaran tidak boleh diungkapkan secara sembrono," katanya, mengacu pada perang narkoba yang kontroversial yang dilakukan oleh mantan presiden dan ayah wakil presiden, Rodrido Duterte.
"Pembicaraan ini akan berakhir jika saja sumpah untuk mengatakan kebenaran sebagai pelayan publik dipenuhi, dan tidak dihalangi. Alih-alih memberikan jawaban langsung, malah dialihkan ke omongan murahan," tambah Marcos.
Marcos juga mengatakan bahwa umpatan dan ancaman secara jelas terhadap nyawa yang dilakukan oleh Duterte mengkhawatirkan.
Dia mengatakan pernyataan tersebut tidak memiliki tempat di negara demokrasi seperti Filipina dan dia tidak akan menerima begitu saja.
"Jika merencanakan pembunuhan Presiden semudah itu, bagaimana dengan warga negara biasa kita?" kata Marcos.
"Upaya kriminal seperti itu tidak boleh diabaikan. Saya akan melawannya. Sebagai negara demokrasi, kita perlu menegakkan supremasi hukum," tambahnya.
Pernyataan itu menandai pertama kalinya Presiden menanggapi kritik yang disampaikan Duterte ke publik.
Presiden menanggapi pernyataan daring kontroversial Duterte selama akhir pekan, di mana dia mengancam akan membunuh Duterte, Ibu Neara Liza Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez jika rencana yang diduga ditujukan kepada berhasil.
Duterte mengeluarkan ancaman tersebut saat dia berada di DPR bersama kepala stafnya, pengacara Zuleika Lopez, yang ditahan karena tidak menanggapi pertanyaan mengenai penyalahgunaan dana di kantor Wakil Presiden selama penyelidikan legislatif.
Menurut Presiden, semua pejabat pemerintah diamanatkan untuk melindungi Konstitusi dan tunduk pada transparansi dan akuntabilitas.
"Jadi tidak benar untuk menghalangi pejabat terpilih rakyat untuk mencari kebenaran," katanya.
Marcos berharap agar peristiwa tersebut berakhir dengan cara yang damai dan dengan kebenaran. Meskipun dia fokus pada pemerintahan, Marcos mengatakan penegakan hukum tidak boleh dikompromikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa