Suara.com - Kesepakatan gencatan senjata antara Hizbullah dan Israel dikabarkan hampir selesai, bahkan akan segera diumumkan dalam 36 jam ke depan jika negosiasi berjalan lancar.
Informasi itu disampaikan langsung Anggota parlemen Lebanon, Qassem Hashem, pada Senin (25/11/2024) kemarin. Dia menyebut bahwa negosiasi akan berjalan lancar jika semuanya sepakat.
"Suasananya positif dan diskusi gencatan senjata telah mencapai tahap lanjutan. Tinggal menunggu beberapa jam lagi sebelum kesepakatan diselesaikan dan diumumkan jika kemajuan terus berlanjut seperti yang diharapkan," kata Qassem Hashem sebagaimana dilaporkan Anadolu, Selasa.
Perkembangan tersebut muncul bersamaan dengan laporan bahwa kabinet keamanan Israel akan mengadakan pertemuan pada Selasa untuk menyetujui kesepakatan gencatan senjata dengan Hizbullah.
Saluran televisi swasta Lebanon, Al Jadeed, melaporkan pada Senin malam bahwa Lebanon telah dikabari secara resmi mengenai kesepakatan gencatan senjata, namun masih diam guna memastikan kesepakatan berhasil dicapai.
Namun, televisi itu menyebutkan bahwa detail-detail kecil masih dibicarakan kendati diperkirakan tidak akan memengaruhi inti kesepakatan.
Sementara itu, Hashem, anggota blok parlemen Pembangunan dan Pembebasan yang dipimpin oleh Ketua Parlemen Nabih Berri, menekankan bahwa Lebanon hanya akan mengumumkan gencatan senjata setelah Amerika Serikat melakukannya.
"Jika niat tulus menang, proses ini akan berjalan mengikuti proses alami. Dalam 36 jam ke depan, kami berharap kesepakatan yang final," katanya menambahkan.
Meskipun menyatakan harapannya atas hasil yang positif, Hashem mengakui tantangan-tantangan yang ditimbulkan oleh Israel. Ia menggambarkan Israel sebagai musuh yang tidak terkendali dan sembrono.
Baca Juga: Kapal Wisata Tenggelam di Laut Merah, Penyelamatan Masih Berlangsung
Namun, dia menyoroti bahwa sentimen internasional yang mendukung kesepakatan ini telah menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi perwujudan gencatan senjata.
Hashem juga mengonfirmasi komitmen Lebanon untuk berpegang pada keberatan-keberatan yang telah diajukan Lebanon terkait proposal kesepakatan yang didukung AS itu, juga untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 -- yang menjadi acuan perundingan.
Resolusi 1701, yang disahkan pada 2006, berisi mandat bagi penghentian kekerasan di Lebanon selatan setelah konflik berlangsung selama 33 hari antara Hizbullah dan militer Israel.
Pekan lalu, utusan AS Amos Hochstein mengunjungi Lebanon dan Israel sebagai bagian dari upaya Washington untuk menjadi perantara dalam upaya mewujudkan gencatan senjata. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar