Suara.com - Dua calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Hal ini disebabkan karena keduanya berstatus sebagai warga ber-KTP Jakarta, sesuai data pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sesuai pendaftaran, masing-masing keduanya ber-KTP Jakarta. Tentu DPT di sana," ujar Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Rabu (27/11/2024).
Hingga hari pencoblosan, baik Vasko Ruseimy maupun Ekos Albar tidak mengajukan perpindahan domisili untuk masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumatera Barat.
Vasko Ruseimy dan Ekos Albar hanya dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta. Hal ini berarti mereka tidak berpartisipasi langsung sebagai pemilih dalam ajang Pilgub Sumbar 2024.
Pada Pilkada Sumbar 2024, terdapat dua pasangan calon yang bersaing. Pasangan nomor urut 1, Mahyeldi dan Vasko Ruseimy, diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, Perindo, PBB, Ummat, dan Garuda. Pasangan ini membawa visi "Gerak Cepat untuk Sumbar."
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda dan Ekos Albar, didukung oleh PAN, Golkar, NasDem, PDIP, Hanura, Gelora, Buruh, dan Prima. Pasangan ini mengusung visi misi "Mambangkik Batang Tarandam," yang bertujuan menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi terbaik di Sumatera.
Terlepas dari persoalan Vasco dan Ekos memilih, kekayaan dua kandidat Wagub Sumbar ini juga menarik untuk disimak.
Kekayaan Vasko Ruseimy
Vasko Ruseimy bukanlah wajah baru dalam dunia politik. Ia memulai kariernya melalui Partai Golkar, di mana ia terakhir menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.
Selain itu, ia pernah memegang berbagai posisi strategis, termasuk Ketua DPP GEMA MKGR, Ketua DPP MKGR, dan Wakil Ketua Umum AMPI hingga 2018. Kini, Vasko menjabat sebagai Ketua DPP di Partai Gerindra.
Sebagai publik figur, Vasko Ruseimy menunjukkan komitmennya terhadap transparansi melalui pelaporan harta kekayaannya kepada KPK. Berdasarkan data LHKPN, total kekayaannya tercatat mencapai Rp37,3 miliar pada 22 Agustus 2024.
Harta tersebut terdiri dari aset berupa tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Tanah dan Bangunan
Total kekayaan Vasko dari tanah dan bangunan mencapai Rp26,4 miliar, meliputi:
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp10 miliar.
- Tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp4,6 miliar.
- Bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp5,5 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Vasco Ruseimy, Pasangan Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024 yang Gagal Jadi Anggota DPR RI
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara