Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara yang membuka sayembara bagi yang menemukan Harun Masiku, akan diberi imbalan Rp 8 miliar.
Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
“Oleh karena itu, kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 milyar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI,” kata Tanak kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Dia menyebut sikap Ara patut dicontoh dan diberi penghargaan. Sebab, dia menyebut sikap itu sangat baik untuk membantu upaya KPK menemukan Harun Masiku yang sudah hampir 5 tahun buron.
“Sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tutur Tanak.
Sebelumnya, Ara menjanjikan uang sebanyak Rp 8 miliar dari kantong pribadinya bagi siapapun yang menemukan Harun Masiku.
“Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya ya, supaya semangat, supaya di negara ini tidak ada yang kebal hukum,” ucap Ara.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.
Baca Juga: Nama Harun Masiku Muncul pada DPT di TPS Grogol, Begini Respons KPK
Berita Terkait
-
Nama Harun Masiku Muncul pada DPT di TPS Grogol, Begini Respons KPK
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Menteri Ara: Banyak Aset Negara Terbengkalai Hingga Dibiarkan Kumuh
-
10 Tahanan KPK Nyoblos di Pilkada Jakarta, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka