Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara yang membuka sayembara bagi yang menemukan Harun Masiku, akan diberi imbalan Rp 8 miliar.
Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
“Oleh karena itu, kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 milyar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI,” kata Tanak kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Dia menyebut sikap Ara patut dicontoh dan diberi penghargaan. Sebab, dia menyebut sikap itu sangat baik untuk membantu upaya KPK menemukan Harun Masiku yang sudah hampir 5 tahun buron.
“Sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tutur Tanak.
Sebelumnya, Ara menjanjikan uang sebanyak Rp 8 miliar dari kantong pribadinya bagi siapapun yang menemukan Harun Masiku.
“Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya ya, supaya semangat, supaya di negara ini tidak ada yang kebal hukum,” ucap Ara.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.
Baca Juga: Nama Harun Masiku Muncul pada DPT di TPS Grogol, Begini Respons KPK
Berita Terkait
-
Nama Harun Masiku Muncul pada DPT di TPS Grogol, Begini Respons KPK
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Menteri Ara: Banyak Aset Negara Terbengkalai Hingga Dibiarkan Kumuh
-
10 Tahanan KPK Nyoblos di Pilkada Jakarta, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI