Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dalam panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa di Mabes Polri.
Firli sedianya akan diperiksa penyidik sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli tidak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.
"Tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB, telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Ade Safri, usai dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Semula, Firli Bahuri bakal dimintai keterangan di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024) sekira jam 10.00 WIB. Terkait alasan mangkirnya Firli dalam pemeriksaan, Ade Safri mengaku tidak mengetahuinya secara detail.
"Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar, penasihat hukumnya," ucap Ade Safri.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri bakal kembali diperiksa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Firli.
“Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka, pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan di hari kamis 28 November 2024, jam 10 di ruang riksa di Gedung Bareskrim Polri,” kata Ade, saat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
Ade Safri mengatakan, surat pemanggilan terhadap Firli sudah dilayangkan oleh pihaknya sejak Rabu (20/11/2024) lalu.
“Sudah dilayangkan pada hari Rabu 20 November kemarin,” jelasnya.
Ade Safri mengatakan, alasan Firli diperiksa di Mabes Polri, lantaran petugas yang akan melakukan berasal dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, yakni Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri.
“Penanganan perkara aquo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan disitu atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” katanya.
Adapun, materi penyidikan terhadap Firli, kata Ade Safri, seputar dalam upaya pemenuhan berkas yang hingga saat ini dinyatakan belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI.
“Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Bupati Aceh Tamiang Menangis di Hadapan DPR, Minta Jaminan Hidup untuk Warga Korban Banjir
-
Bupati Aceh Tamiang Minta Arahan Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir Bandang
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!
-
4.839 Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap
-
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Usung Doa Bersama dan Donasi Korban Bencana
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Butuh Alat Berat, Bupati Aceh Tamiang: Petani Kami Nekat Tetap Menanam Meski Sawah Tertimbun Lumpur
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja