Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dalam panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa di Mabes Polri.
Firli sedianya akan diperiksa penyidik sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli tidak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.
"Tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB, telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Ade Safri, usai dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Semula, Firli Bahuri bakal dimintai keterangan di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024) sekira jam 10.00 WIB. Terkait alasan mangkirnya Firli dalam pemeriksaan, Ade Safri mengaku tidak mengetahuinya secara detail.
"Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar, penasihat hukumnya," ucap Ade Safri.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri bakal kembali diperiksa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Firli.
“Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka, pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan di hari kamis 28 November 2024, jam 10 di ruang riksa di Gedung Bareskrim Polri,” kata Ade, saat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
Ade Safri mengatakan, surat pemanggilan terhadap Firli sudah dilayangkan oleh pihaknya sejak Rabu (20/11/2024) lalu.
“Sudah dilayangkan pada hari Rabu 20 November kemarin,” jelasnya.
Ade Safri mengatakan, alasan Firli diperiksa di Mabes Polri, lantaran petugas yang akan melakukan berasal dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, yakni Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri.
“Penanganan perkara aquo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan disitu atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” katanya.
Adapun, materi penyidikan terhadap Firli, kata Ade Safri, seputar dalam upaya pemenuhan berkas yang hingga saat ini dinyatakan belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI.
“Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!