Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dalam panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa di Mabes Polri.
Firli sedianya akan diperiksa penyidik sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli tidak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.
"Tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB, telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Ade Safri, usai dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Semula, Firli Bahuri bakal dimintai keterangan di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024) sekira jam 10.00 WIB. Terkait alasan mangkirnya Firli dalam pemeriksaan, Ade Safri mengaku tidak mengetahuinya secara detail.
"Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar, penasihat hukumnya," ucap Ade Safri.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri bakal kembali diperiksa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Firli.
“Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka, pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan di hari kamis 28 November 2024, jam 10 di ruang riksa di Gedung Bareskrim Polri,” kata Ade, saat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
Ade Safri mengatakan, surat pemanggilan terhadap Firli sudah dilayangkan oleh pihaknya sejak Rabu (20/11/2024) lalu.
“Sudah dilayangkan pada hari Rabu 20 November kemarin,” jelasnya.
Ade Safri mengatakan, alasan Firli diperiksa di Mabes Polri, lantaran petugas yang akan melakukan berasal dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, yakni Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri.
“Penanganan perkara aquo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan disitu atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” katanya.
Adapun, materi penyidikan terhadap Firli, kata Ade Safri, seputar dalam upaya pemenuhan berkas yang hingga saat ini dinyatakan belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI.
“Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila
-
TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!
-
Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak
-
Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
-
Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru
-
Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara
-
Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM
-
Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'