Suara.com - Derasnya embusan usulan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) seperti yang berkembang di DPR, justru dinilai bakal menjadi persoalan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan usulan tersebut bakal menyebabkan terjadinya tumpang tindih antara tugas pokok dan fungsi.
"Meletakkan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri itu tidaklah tepat," katanya seperti dikutip Antara, Minggu (1/12/2024).
Sebab, apabila Polri di bawah Kemendagri, maka tupoksinya akan tumpang tindih dengan satpol PP. Ia juga mengemukakan bahwa Polri sudah berperan dalam penegakan peraturan daerah bersama-sama dengan satpol PP.
Sedangkan, bila Polri ditempatkan di bawah TNI, juga tidak efektif karena memiliki tupoksi yang berbeda. Satu sisi, TNI sebagai pertahanan dan Polri mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Fokus TNI ini lebih pada pertahanan dalam konteks keselamatan negara. Jadi, kalau diletakkan di situ, malah jadi tumpang tindih, malah jadi tidak efektif," tuturnya.
Ia juga menyimpulkan bahwa usulan meletakkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI itu akan menjadi kemunduran sebab penggabungan TNI dan Polri sudah pernah dilakukan sebelum reformasi dan hasilnya pun tidak baik.
"Saya lihat perdebatan ini sudah lama sekitar 2—3 tahun lalu, juga pernah terjadi perdebatan ini. Ujungnya semua kembali kepada DPR itu sendiri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mendesak agar Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri. Hal itu agar Prabowo berani melepaskan syahwat politik Joko Widodo atau Jokowi.
Deddy awalnya menyampaikan, Pemilu Indonesia yang lalu, termasuk pilkada, merupakan pemilihan umum yang paling cacat karena ulah Joko Widodo atau Jokowi.
"Budaya politik buruk ini kami menamakan sebagai budaya Jokowisme, karena bermula pada saat seorang penguasa bernama Jokowi dengan segala cara, dengan segala kekuasaan yang dimilikinya, melakukan upaya-upaya untuk menghasilkan pemilu sesuai keinginannya," kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Bahkan, ia menyebut keterlibatan polisi, yang kemudian diistilahkan sebagai Partai Cokelat, dalam kontestasi politik kepala daerah.
"Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kami di PDI perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Cokelat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum," katanya.
Ia menuding 'Partai Cokelat' bergerak sudah berdasarkan komando, dan orang yang paling bertanggungjawab di balik itu adalah Kapolri Listyo Sigit.
"Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dia kendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita. Ini tanggung jawab yang saya kira harus dibebani di pikul sepanjang sejarah kita," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebut Desakan PDIP Minta Polri di Bawah Kemendagri Bisa Picu Kekacauan Struktural, Pakar: Mundur ke Masa Lalu
-
Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!
-
Diadukan ke MKD, Habiburokhman Ngaku Gak Tahu Sosok Anggota DPR Dituding Sebar Hoaks 'Partai Cokelat'
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional