Suara.com - Derasnya embusan usulan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) seperti yang berkembang di DPR, justru dinilai bakal menjadi persoalan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan usulan tersebut bakal menyebabkan terjadinya tumpang tindih antara tugas pokok dan fungsi.
"Meletakkan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri itu tidaklah tepat," katanya seperti dikutip Antara, Minggu (1/12/2024).
Sebab, apabila Polri di bawah Kemendagri, maka tupoksinya akan tumpang tindih dengan satpol PP. Ia juga mengemukakan bahwa Polri sudah berperan dalam penegakan peraturan daerah bersama-sama dengan satpol PP.
Sedangkan, bila Polri ditempatkan di bawah TNI, juga tidak efektif karena memiliki tupoksi yang berbeda. Satu sisi, TNI sebagai pertahanan dan Polri mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Fokus TNI ini lebih pada pertahanan dalam konteks keselamatan negara. Jadi, kalau diletakkan di situ, malah jadi tumpang tindih, malah jadi tidak efektif," tuturnya.
Ia juga menyimpulkan bahwa usulan meletakkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI itu akan menjadi kemunduran sebab penggabungan TNI dan Polri sudah pernah dilakukan sebelum reformasi dan hasilnya pun tidak baik.
"Saya lihat perdebatan ini sudah lama sekitar 2—3 tahun lalu, juga pernah terjadi perdebatan ini. Ujungnya semua kembali kepada DPR itu sendiri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mendesak agar Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri. Hal itu agar Prabowo berani melepaskan syahwat politik Joko Widodo atau Jokowi.
Deddy awalnya menyampaikan, Pemilu Indonesia yang lalu, termasuk pilkada, merupakan pemilihan umum yang paling cacat karena ulah Joko Widodo atau Jokowi.
"Budaya politik buruk ini kami menamakan sebagai budaya Jokowisme, karena bermula pada saat seorang penguasa bernama Jokowi dengan segala cara, dengan segala kekuasaan yang dimilikinya, melakukan upaya-upaya untuk menghasilkan pemilu sesuai keinginannya," kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Bahkan, ia menyebut keterlibatan polisi, yang kemudian diistilahkan sebagai Partai Cokelat, dalam kontestasi politik kepala daerah.
"Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kami di PDI perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Cokelat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum," katanya.
Ia menuding 'Partai Cokelat' bergerak sudah berdasarkan komando, dan orang yang paling bertanggungjawab di balik itu adalah Kapolri Listyo Sigit.
"Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dia kendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita. Ini tanggung jawab yang saya kira harus dibebani di pikul sepanjang sejarah kita," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebut Desakan PDIP Minta Polri di Bawah Kemendagri Bisa Picu Kekacauan Struktural, Pakar: Mundur ke Masa Lalu
-
Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!
-
Diadukan ke MKD, Habiburokhman Ngaku Gak Tahu Sosok Anggota DPR Dituding Sebar Hoaks 'Partai Cokelat'
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!