Suara.com - Verifikasi dan validasi atau verval ijazah adalah proses untuk memastikan keabsahan ijazah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan database Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
Proses ini penting bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Verval dilakukan secara online melalui portal Info GTK Kemendikbud, di mana pelamar harus mengisi data ijazah, termasuk nama perguruan tinggi dan nomor induk mahasiswa (NIM).
Untuk melakukan verifikasi dan validasi ijazah (verval ijazah) di Info GTK, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
Cara Verval Ijazah di Info GTK
1. Akses Portal Info GTK
- Buka browser (disarankan menggunakan Google Chrome) dan kunjungi laman [Info GTK](https://info.gtk.kemdikbud.go.id)
2. Login ke Akun Info GTK
- Masukkan user ID pada kolom 'username'
- Masukkan password pada kolom 'password'
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol 'Masuk'
3. Mulai Proses Verval Ijazah
- Setelah berhasil login, cari dan klik pada kolom 'Verval Ijazah'
- Klik tombol biru bertuliskan 'Verval Ijazah'
4. Isi Formulir Verval Ijazah
- Lengkapi formulir dengan data yang diminta, seperti:
- Nama perguruan tinggi
- Nama program studi (sesuai ijazah)
- Jenjang pendidikan (D4, S1, S2, atau S3)
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Nomor ijazah
- Setelah semua kolom terisi, klik tombol 'Cek Data Ijazah'
5. Verifikasi Data
- Sistem akan otomatis mengisi kolom verval ijazah berdasarkan data yang Anda masukkan
- Jika semua data sudah benar, verval ijazah selesai
- Jika perlu perbaikan, gunakan tombol merah bertuliskan 'Klik tombol hapus ini, jika ijazah tidak sesuai' untuk menghapus data yang salah, kemudian ulangi proses verval
Mengapa Perlu Verval Ijazah?
Verval ijazah penting untuk beberapa alasan:
- Memastikan data ijazah valid dan akurat
- Menjamin kredibilitas informasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Mendukung kebijakan dan program pemerintah terkait pendidikan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa ijazah Anda terverifikasi dengan baik sebelum mengikuti seleksi PPPK 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya
-
Jadwal Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap, Begini Cara Cek Hasil Seleksi
-
Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2, Ini Link Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!
-
Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Sudah Keluar? Cek Jadwal dan Tahap Selanjutnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap dengan Cara Cek Tanggalnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?