Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Angkanya pun diminta tak kurang dari yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto yakni naik 6,5 persen.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Francine Widjojo, menilai kebijakan UMP tersebut harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan harus segera diimplementasikan di Jakarta.
"Sebelum penetapan UMP DKI 2025, Pemprov DKI perlu mengadakan dialog tripartit dengan pihak buruh dan pengusaha untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan," ujar Francine kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kenaikan upah tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga tidak mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan usaha di Jakarta.
Politisi PSI ini juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan ini, mengingat Komisi B merupakan mitra kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI.
"Kami akan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik di Jakarta," kata Francine.
Menurutnya, UMN 6,5 persen merupakan langkah positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha. Kenaikan ini juga dianggap wajar bagi para pengusaha untuk diterapkan di lingkungan mereka.
Selain itu, ia menambahkan, kesejahteraan pekerja juga akan semakin terbantu dengan program pemerintah pusat seperti pemberian makan bergizi gratis.
"Kenaikan UMN ini sangat bermanfaat, terutama dengan adanya program makan bergizi gratis yang akan meringankan beban pengeluaran pekerja, terutama yang memiliki anak usia sekolah," tutup Francine.
Baca Juga: Effendi Simbolon Dipecat PDIP karena Membelot ke Jokowi, Hasto: Kalau Ketemu Prabowo Gak Apa-apa
Kabar Baik dari Prabowo
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prabowo mengatakan, kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.
Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh.
Berita Terkait
-
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Menteri dan Wakil Menteri Merapat ke Kantor Presiden
-
Fedi Nuril Heran Prabowo Kasih Rp10 Ribu untuk Makan Bergizi Gratis, Ahli Gizi Dicolek: Apa Mungkin?
-
Kompak Para Menko Prabowo Hadiri Rapat, Banggar DPR: Mereka Masing-masing Perlu Segera Bekerja
-
Prabowo Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email