Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Angkanya pun diminta tak kurang dari yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto yakni naik 6,5 persen.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Francine Widjojo, menilai kebijakan UMP tersebut harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan harus segera diimplementasikan di Jakarta.
"Sebelum penetapan UMP DKI 2025, Pemprov DKI perlu mengadakan dialog tripartit dengan pihak buruh dan pengusaha untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan," ujar Francine kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kenaikan upah tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga tidak mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan usaha di Jakarta.
Politisi PSI ini juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan ini, mengingat Komisi B merupakan mitra kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI.
"Kami akan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik di Jakarta," kata Francine.
Menurutnya, UMN 6,5 persen merupakan langkah positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha. Kenaikan ini juga dianggap wajar bagi para pengusaha untuk diterapkan di lingkungan mereka.
Selain itu, ia menambahkan, kesejahteraan pekerja juga akan semakin terbantu dengan program pemerintah pusat seperti pemberian makan bergizi gratis.
"Kenaikan UMN ini sangat bermanfaat, terutama dengan adanya program makan bergizi gratis yang akan meringankan beban pengeluaran pekerja, terutama yang memiliki anak usia sekolah," tutup Francine.
Baca Juga: Effendi Simbolon Dipecat PDIP karena Membelot ke Jokowi, Hasto: Kalau Ketemu Prabowo Gak Apa-apa
Kabar Baik dari Prabowo
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prabowo mengatakan, kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.
Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh.
Berita Terkait
-
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Menteri dan Wakil Menteri Merapat ke Kantor Presiden
-
Fedi Nuril Heran Prabowo Kasih Rp10 Ribu untuk Makan Bergizi Gratis, Ahli Gizi Dicolek: Apa Mungkin?
-
Kompak Para Menko Prabowo Hadiri Rapat, Banggar DPR: Mereka Masing-masing Perlu Segera Bekerja
-
Prabowo Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!