Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Angkanya pun diminta tak kurang dari yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto yakni naik 6,5 persen.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Francine Widjojo, menilai kebijakan UMP tersebut harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan harus segera diimplementasikan di Jakarta.
"Sebelum penetapan UMP DKI 2025, Pemprov DKI perlu mengadakan dialog tripartit dengan pihak buruh dan pengusaha untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan," ujar Francine kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kenaikan upah tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga tidak mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan usaha di Jakarta.
Politisi PSI ini juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan ini, mengingat Komisi B merupakan mitra kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI.
"Kami akan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik di Jakarta," kata Francine.
Menurutnya, UMN 6,5 persen merupakan langkah positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha. Kenaikan ini juga dianggap wajar bagi para pengusaha untuk diterapkan di lingkungan mereka.
Selain itu, ia menambahkan, kesejahteraan pekerja juga akan semakin terbantu dengan program pemerintah pusat seperti pemberian makan bergizi gratis.
"Kenaikan UMN ini sangat bermanfaat, terutama dengan adanya program makan bergizi gratis yang akan meringankan beban pengeluaran pekerja, terutama yang memiliki anak usia sekolah," tutup Francine.
Baca Juga: Effendi Simbolon Dipecat PDIP karena Membelot ke Jokowi, Hasto: Kalau Ketemu Prabowo Gak Apa-apa
Kabar Baik dari Prabowo
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prabowo mengatakan, kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.
Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh.
Berita Terkait
-
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Menteri dan Wakil Menteri Merapat ke Kantor Presiden
-
Fedi Nuril Heran Prabowo Kasih Rp10 Ribu untuk Makan Bergizi Gratis, Ahli Gizi Dicolek: Apa Mungkin?
-
Kompak Para Menko Prabowo Hadiri Rapat, Banggar DPR: Mereka Masing-masing Perlu Segera Bekerja
-
Prabowo Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor