Suara.com - Seorang pimpinan pondok pesantren tradisional Bani Ma’mun di Cikande, Serang, Provinsi Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya.
Adapun, pimpinan pesantren tersebut berinisial KH (41), diciduk petugas saat bersembunyi di plafon rumah warga, di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, pada Minggu (1/1/2024).
“Iya, pelaku sudah kita amankan, sekarang sudah kita tahan di Polres Serang,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
“Kemarin kita tangkep, sekarang sudah ditetapkan tersangka di Polres Serang,” tambahnya.
Condro mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, pengakuannya ada 3 orang yang menjadi korban pencabulan.
Meski demikian, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, soal apakah ada korban lain dalam perkara ini.
“Korban, sementara ada 3 orang, masih melakukan pendalaman, dimungkinkan ada korban-korban yang lain,” katanya.
Condro menjelaskan, pondok pesantren tersebut telah berdiri pada tahun 2012 silam. Sementara peristiwa pencabulan sendiri terjadi pada tahun 2021.
“Motifnya bujuk rayu, diiming-imingi serta paksaan, melakukan itu dengan modus operandi termasuk untuk mijit kemudian untuk pengobatan dan terjadi perbuatan (pencabulan) itu,” jelas Condro.
Baca Juga: Sembunyi di Plafon, Pimpinan Ponpes Cabul di Serang Dibekuk Polisi Usai Warga Mengamuk
Ia juga menambahkan, dua korban dari KH saat melakukan aksinya di tahun 2021, merupakan anak di bawah umur.
“Dua masih di bawa umur, yang satu sudah dewasa. Kejadian 2021, dia masih di bawah umur,” katanya.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Plafon, Pimpinan Ponpes Cabul di Serang Dibekuk Polisi Usai Warga Mengamuk
-
Pondok Pesantren di Serang Diamuk Massa, Diduga Karena Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati
-
Polisi Ungkap Motif Bullying Siswi SMP di Serang, Tak Terima Digosipkan Tak Perawan
-
Viral Video Bullying Siswi SMP di Serang, Keluarga Ungkap Korban Alami Trauma
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel