Suara.com - Seorang pimpinan pondok pesantren tradisional Bani Ma’mun di Cikande, Serang, Provinsi Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya.
Adapun, pimpinan pesantren tersebut berinisial KH (41), diciduk petugas saat bersembunyi di plafon rumah warga, di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, pada Minggu (1/1/2024).
“Iya, pelaku sudah kita amankan, sekarang sudah kita tahan di Polres Serang,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
“Kemarin kita tangkep, sekarang sudah ditetapkan tersangka di Polres Serang,” tambahnya.
Condro mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, pengakuannya ada 3 orang yang menjadi korban pencabulan.
Meski demikian, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, soal apakah ada korban lain dalam perkara ini.
“Korban, sementara ada 3 orang, masih melakukan pendalaman, dimungkinkan ada korban-korban yang lain,” katanya.
Condro menjelaskan, pondok pesantren tersebut telah berdiri pada tahun 2012 silam. Sementara peristiwa pencabulan sendiri terjadi pada tahun 2021.
“Motifnya bujuk rayu, diiming-imingi serta paksaan, melakukan itu dengan modus operandi termasuk untuk mijit kemudian untuk pengobatan dan terjadi perbuatan (pencabulan) itu,” jelas Condro.
Baca Juga: Sembunyi di Plafon, Pimpinan Ponpes Cabul di Serang Dibekuk Polisi Usai Warga Mengamuk
Ia juga menambahkan, dua korban dari KH saat melakukan aksinya di tahun 2021, merupakan anak di bawah umur.
“Dua masih di bawa umur, yang satu sudah dewasa. Kejadian 2021, dia masih di bawah umur,” katanya.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Plafon, Pimpinan Ponpes Cabul di Serang Dibekuk Polisi Usai Warga Mengamuk
-
Pondok Pesantren di Serang Diamuk Massa, Diduga Karena Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati
-
Polisi Ungkap Motif Bullying Siswi SMP di Serang, Tak Terima Digosipkan Tak Perawan
-
Viral Video Bullying Siswi SMP di Serang, Keluarga Ungkap Korban Alami Trauma
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra