Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.
Meski begitu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum mengungkapkan lokasi yang digeledah penyidik karena saat ini penggeledahan masih berlangsung.
“Terkait lokasi geledah, karena masih berproses, belum bisa diumumkan. Jumlahnya baru satu lokasi,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan penyidik dari giat penggeledahan tersebut ialah uang, catatan, dan barang bukti elektronik.
Tessa juga mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari perkara ini ditaksir mencapai Rp 75 miliar.
“Kerugian negara Rp 75 miliar,” kata Tessa.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahay mengungkapkan bahwa barang pengadaan yang menjadi fokus kasus ini adalah asam semut atau asam formiat, cairan kimia yang digunakan untuk mengentalkan getah karet.
"Jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Itu silakan disearching, kalau dulu dibilangnya asam semut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Dia menduga terjadi penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan asam semut. Barang tersebut diduga diadakan melalui sebuah pabrik di Jawa Barat, yang teridentifikasi sebagai PT Sintas Kurama Perdana.
Baca Juga: Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Asam Semut Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri
"Yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ujar Asep.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Asam Semut Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri
-
Jadi Tersangka, Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Skandal Investasi Fiktif PT Taspen
-
Bukan Baper, Pimpinan KPK Malah Senang Ara Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku: Negara Gak Punya Uang
-
BRI Life dan KPK Perkuat Komitmen Bersama dalam Memberantas Korupsi Melalui Literasi
-
Rekomendasi Impor Daging Domba Dihentikan, Kementan Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?