Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap delapan orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Hal itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.
"Ada yang dicegah delapan orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Dia menjelaskan, surat pencegahan berpergian ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan identitas para pihak yang dicegah hingga penyidikan selesai.
Menurut Tessa, langkah pencegahan ini diambil agar pihak-pihak yang dicegah tetap kooperatif menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh tim penyidik.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahay mengungkapkan bahwa barang pengadaan yang menjadi fokus kasus ini adalah asam semut atau asam formiat, cairan kimia yang digunakan untuk mengentalkan getah karet.
"Jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Itu silakan disearching, kalau dulu dibilangnya asam semut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Dia menduga terjadi penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan asam semut. Barang tersebut diduga diadakan melalui sebuah pabrik di Jawa Barat, yang teridentifikasi sebagai PT Sintas Kurama Perdana.
"Yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ujar Asep.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Skandal Investasi Fiktif PT Taspen
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Skandal Investasi Fiktif PT Taspen
-
Bukan Baper, Pimpinan KPK Malah Senang Ara Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku: Negara Gak Punya Uang
-
BRI Life dan KPK Perkuat Komitmen Bersama dalam Memberantas Korupsi Melalui Literasi
-
Rekomendasi Impor Daging Domba Dihentikan, Kementan Ungkap Alasannya
-
KPK Hibahkan 67 Tanah Rampasan Terpidana Eks Bupati Senilai Rp 27 M ke Tiga Desa di Nganjuk Jawa Timur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe