Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap delapan orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Hal itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.
"Ada yang dicegah delapan orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Dia menjelaskan, surat pencegahan berpergian ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan identitas para pihak yang dicegah hingga penyidikan selesai.
Menurut Tessa, langkah pencegahan ini diambil agar pihak-pihak yang dicegah tetap kooperatif menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh tim penyidik.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahay mengungkapkan bahwa barang pengadaan yang menjadi fokus kasus ini adalah asam semut atau asam formiat, cairan kimia yang digunakan untuk mengentalkan getah karet.
"Jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Itu silakan disearching, kalau dulu dibilangnya asam semut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Dia menduga terjadi penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan asam semut. Barang tersebut diduga diadakan melalui sebuah pabrik di Jawa Barat, yang teridentifikasi sebagai PT Sintas Kurama Perdana.
"Yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ujar Asep.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Skandal Investasi Fiktif PT Taspen
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Skandal Investasi Fiktif PT Taspen
-
Bukan Baper, Pimpinan KPK Malah Senang Ara Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku: Negara Gak Punya Uang
-
BRI Life dan KPK Perkuat Komitmen Bersama dalam Memberantas Korupsi Melalui Literasi
-
Rekomendasi Impor Daging Domba Dihentikan, Kementan Ungkap Alasannya
-
KPK Hibahkan 67 Tanah Rampasan Terpidana Eks Bupati Senilai Rp 27 M ke Tiga Desa di Nganjuk Jawa Timur
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO