Suara.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024) malam.
Risnandar Mahiwa sendiri baru menjabat selama enam bulan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi bersama tujuh orang lainnya.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan penangkapan tersebut. "Mohon bersabar terlebih dahulu. Nanti setelah selesai akan kami sampaikan ke masyarakat," kata Ghufron dalam pemberitaan.
Lantas, siapakah Risnandar Mahiwa?
Risnandar Mahiwa dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1112 Tahun 2024. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Balai Serindit, Gedung Daerah Pekanbaru.
Risnandar Mahiwa lahir di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada tanggal 6 Juli 1963. Dia mengawali kariernya sebagai Lurah Soho di Luwuk, Sulawesi Tengah.
Di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia menempati berbagai posisi strategis hingga menjadi Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2022.
Berapa kekayaan Risnandar Mahiwa?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 18 Maret 2024, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,9 miliar.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp 830 juta.
- Alat transportasi senilai Rp 255 juta, termasuk Motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019, Mobil BMW tahun 2011, dan Sepeda Brompton tahun 2018.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 520 juta.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta.
- Harta lain sebesar Rp 340 juta.
- Utang Rp 40,1 juta.
Berita Terkait
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar