Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count unggul di Pilkada Sumatra Utara 2024.
Pada quick count Indikator, menunjukkan pasangan ini unggul sebesar 62.71 persen, sedangkan Edy-Hasan 37.09 persen. Adapun data yang masuk sudah 100 persen.
Selain Indikator, hasil perhitungan sementara KPU pasangan Bobby-Surya memperoleh 64.25 persen dan lawannya Edy-Hasan 35.48 dengan data yang masuk 95.54 persen.
Nantinya pemenang Pilkada yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini akan dilantik pada 7 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan secara serentak.
Selain nantinya warga Sumut mempunyai Gubernur dan Wakil Gubernur baru pada 2025, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut juga akan naik sebesar 6,5 persen.
Diketahui UMP Sumut 2024 saat ini Rp 2.809.915. Lantas, berapakah UMP Sumut 2025 nanti jika naik sebesar 6,5 persen?
Dengan persentase 6,5 persen, maka UMP Sumatra Utara yang saat ini sebesar Rp 2.809.915 berpotensi naik menjadi sekitar Rp 2.992.559.
Besaran kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen sudah ditetapkan pemerintah pusat. Nantinya angka itu akan menjadi acuan bagian Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk membahas masing-masing Upah minimum tersebut bersama Dewan Pengupahan Daerah.
UMP Naik 6,5 Persen
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Dipertanyakan, Prabowo: Saya Diejek dan Ditertawakan
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11) sore.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun, setelah terjadi secara mendalam, termasuk pertemuan dengan pemimpin serikat buruh, pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan UMN sebesar 6,5 persen.
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten akan bertanggung jawab untuk menetapkan upah minimum sektoral.
"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri." pungkas Prabowo. [Moh Reynaldi Risahondua]
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Sampaikan Kepuasan atas Kinerja Kabinet di US-ASEAN Business Council
-
Drama Tangisan Prabowo kala Umumkan Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Tapi Faktanya Rp500 Ribu
-
Prabowo Sebut Tak Ada Hari Libur dalam Kabinet, Publik Singgung Bawaslu: Endorse Kemarin Gimana?
-
Janji Kenaikan Gaji Guru: Realita atau Prank Kebijakan?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK