Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count unggul di Pilkada Sumatra Utara 2024.
Pada quick count Indikator, menunjukkan pasangan ini unggul sebesar 62.71 persen, sedangkan Edy-Hasan 37.09 persen. Adapun data yang masuk sudah 100 persen.
Selain Indikator, hasil perhitungan sementara KPU pasangan Bobby-Surya memperoleh 64.25 persen dan lawannya Edy-Hasan 35.48 dengan data yang masuk 95.54 persen.
Nantinya pemenang Pilkada yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini akan dilantik pada 7 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan secara serentak.
Selain nantinya warga Sumut mempunyai Gubernur dan Wakil Gubernur baru pada 2025, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut juga akan naik sebesar 6,5 persen.
Diketahui UMP Sumut 2024 saat ini Rp 2.809.915. Lantas, berapakah UMP Sumut 2025 nanti jika naik sebesar 6,5 persen?
Dengan persentase 6,5 persen, maka UMP Sumatra Utara yang saat ini sebesar Rp 2.809.915 berpotensi naik menjadi sekitar Rp 2.992.559.
Besaran kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen sudah ditetapkan pemerintah pusat. Nantinya angka itu akan menjadi acuan bagian Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk membahas masing-masing Upah minimum tersebut bersama Dewan Pengupahan Daerah.
UMP Naik 6,5 Persen
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Dipertanyakan, Prabowo: Saya Diejek dan Ditertawakan
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11) sore.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun, setelah terjadi secara mendalam, termasuk pertemuan dengan pemimpin serikat buruh, pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan UMN sebesar 6,5 persen.
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten akan bertanggung jawab untuk menetapkan upah minimum sektoral.
"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri." pungkas Prabowo. [Moh Reynaldi Risahondua]
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Sampaikan Kepuasan atas Kinerja Kabinet di US-ASEAN Business Council
-
Drama Tangisan Prabowo kala Umumkan Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Tapi Faktanya Rp500 Ribu
-
Prabowo Sebut Tak Ada Hari Libur dalam Kabinet, Publik Singgung Bawaslu: Endorse Kemarin Gimana?
-
Janji Kenaikan Gaji Guru: Realita atau Prank Kebijakan?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini