Suara.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap Raju Satta, pria yang menyerang seorang ibu dan anaknya yang baru berusia sembilan bulan dengan besi dan kapak pada 28 November lalu. Setelah melakukan pencarian intensif selama 48 jam di wilayah hutan Parsik Hill dekat Belapur, Satta, yang berusia 50 tahun, ditemukan bersembunyi di tengah semak belukar.
Pencarian dimulai pada hari Jumat lalu, dengan tim polisi yang terdiri dari 12 petugas yang menyisir kawasan hutan yang lebat.
"Dengan bantuan teknologi, kami berhasil melacak lokasi ponsel tersangka. Lokasi menara ponsel menunjukkan bahwa dia bersembunyi di hutan sejak dia melarikan diri," jelas Rajiv Lole, petugas yang memimpin penyelidikan.
Tim bekerja keras setiap hari dari pukul 10 pagi hingga 7 malam untuk menemukan jejaknya.
Satta ditemukan tidur di tengah semak belukar yang lebat, berusaha bersembunyi dengan menutupi dirinya dengan ranting-ranting kering.
"Area tersebut juga banyak terdapat ular berbisa. Ketika kami memanggilnya, tidak ada respon. Kami akhirnya menemukan kakinya yang terlihat dari antara semak-semak," kata salah satu anggota tim polisi.
Meskipun Satta sempat berusaha melarikan diri, dia akhirnya menyerah setelah menyadari dirinya sudah dikepung.
Setelah ditangkap, Satta dibawa ke pengadilan pada Senin, di mana dia dijebloskan ke penjara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui lebih banyak tentang motif dan latar belakang penyerangan tersebut.
Usman Shaikh, ayah dari bayi yang diserang, mengungkapkan bahwa kondisi anaknya kini sudah stabil dan dinyatakan tidak dalam bahaya.
"Saya diminta untuk hadir di kantor polisi hari Selasa. Ini adalah kedua kalinya dia menyerang keluarga kami. Kali ini, saya pastikan dia dihukum seberat-beratnya," ujar Usman, yang berharap Satta segera diproses secara hukum.
Satta diduga menyerang Anjali Shaikh, istri Usman, dan anak mereka pada 28 November setelah terjadi perselisihan terkait anak berusia dua tahun mereka yang buang air besar di jalan umum.
Berita Terkait
-
Polisi Grebek Rumah Sakit Palsu di India, Jalani Praktek Ilegal Selama 5 Tahun dengan Dokter Gadungan
-
Viral! Mempelai Pria Asyik Main Ludo Saat Ritual Pernikahan, Dikecam Tak Hormati Tradisi
-
Review Film Do Patti: Ketika Ikatan Saudara Kembar Berubah Menjadi Neraka
-
Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi
-
Honda CUV e: dari Jakarta ke India, Bawa Revolusi Mobilitas Listrik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK