Suara.com - Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan keraguan terkait rancangan undang-undang baru yang akan memberlakukan hukuman lebih berat bagi perempuan yang melanggar aturan hijab wajib.
Sejak Revolusi Islam 1979, perempuan di Iran diwajibkan untuk menutupi rambut mereka saat berada di tempat umum, sebuah aturan yang kini kembali menjadi sorotan.
Peningkatan jumlah perempuan yang terlihat tanpa hijab di tempat umum, terutama setelah protes besar menyusul kematian Mahsa Amini dalam tahanan pada September 2022, semakin memperburuk ketegangan terkait kebijakan ini. Amini sebelumnya ditangkap karena diduga melanggar kode berpakaian.
Parlemen Iran telah menyetujui undang-undang baru yang dikenal dengan nama "hijab dan kesucian", namun undang-undang tersebut masih menunggu tanda tangan presiden pada 13 Desember untuk dapat diberlakukan secara resmi.
Meskipun teks resmi undang-undang belum dipublikasikan, laporan media Iran menyebutkan bahwa undang-undang tersebut akan mengenakan denda yang setara dengan hingga 20 bulan gaji rata-rata bagi perempuan yang mengenakan hijab tidak sesuai atau bahkan melepasnya di ruang publik atau di media sosial.
Selain denda, pelanggar juga diwajibkan membayar dalam waktu 10 hari atau menghadapi larangan bepergian serta pembatasan layanan publik, seperti pengurusan SIM.
"Kita berisiko merusak banyak hal dalam masyarakat karena undang-undang ini," kata Pezeshkian dalam wawancaranya dengan televisi negara pada Senin malam.
Ia menekankan bahwa para pemimpin harus menghindari kebijakan yang dapat menjauhkan mereka dari rakyat.
Satuan Polisi Moral, yang sebelumnya menangkap Amini dan berperan besar dalam pengawasan hijab, telah menghilang dari jalan-jalan sejak gelombang protes besar, meskipun unit tersebut belum dibubarkan secara resmi.
Baca Juga: Dukung Suriah Lawan Teroris, Iran Sebut Zionis-Amerika Punya Skema Soal Ini
Pezeshkian, yang menjabat sebagai presiden sejak Juli lalu setelah berjanji untuk menghapuskan Polisi Moral, belum memutuskan apakah akan menandatangani undang-undang kontroversial tersebut.
Berita Terkait
-
Dukung Suriah Lawan Teroris, Iran Sebut Zionis-Amerika Punya Skema Soal Ini
-
Simbol Elegansi dan Pemberdayaan Perempuan, Intip Koleksi Terbaru Ayu Dyah Andari dan Putri Zulkifli Hasan
-
Pihak Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Jalan, Bantah Ucapan Luhut Ditunda!
-
Makna Perempuan Independen menurut Islam, Istilah yang Jadi Sorotan gegara Ucapan Prilly Latuconsina
-
Iran Tunda Rencana Serang Israel, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital